TANGERANG, INFODESAKU – Ditetapkannya bakal calon legislative (Bacaleg) menjadi calon legislatif (Caleg), Bawaslu Kota Tangerang sudah menempatkan tim di 104 kelurahan yang memonitor 24 jam para Caleg yang akan bersosialisasi di wilayah dapil masing-masing.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim di Seketariat Bawaslu di Jl. Marga Kota Tangerang, Senin (17/09).
Agus menghimbau kepada para Caleg dalam melakukan sosialisasi untuk senantiasa mengikuti peraturan yang sudah di tentukan oleh KPU. Semisal dalam bersosialisasi hindarkan, bersosialisasi ditempat seperti tempat Ibadah, sekolah, serta jangan menggunakan pasilitas negara.
“Begitu juga dengan bersosialisasi melalui media cetak ataupun oneline hendaknya perhatikan jadwal serta aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Serta hindarkan menggunakan politik uang,” ujarnya.
Laporan : ABDUL HARIS