SUKABUMI, INFODESAKU – Dalam rangka mensosialisasikan Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) terhadap masyarakat maka pemerintah Desa Bojong Kokosan menggadeng LK3, tepatnya di Aula Kantor Desa Bojong Kokosan Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi pada Kamis (27/12/2018).
Kepala Desa Bojong Kokosan Dini Rahmawati, ketika usai acara dirinya menyampaikan bahwa kegiatan Kadarkum ini bertujuan agar di lingkungan masyarakat bisa lebih memahami terkait pemahaman keluarga sadar hukum, hari ini kita menggandeng lembaga LK3 kemudian termasuk juga dari Polsek jadi pembinaan keluarga sadar hukum.Dan yang kita undang hari ini melalui perwakilan masyarakat yang tentunya nantinya mereka akan berperan untuk menyampaikan kepada masyarakat informasi yang sering terjadi di lingkungannya masing masing.”Terang Kades.
Sebetulnya kegiatan kadarkum ini kurang lebih sudah tiga kali kami gelar di desa ini, karena saya melihat semua permasalahan yang ada di desa juga tentunya ada akar permaslahan khususnya di keluarga.
ternyata inti dari permaslahan itu adalah keluarga yang harus kita bina,kalau darurat permaslahan sih tidak hanya saja ini sebagai pencegahan jangan sampai gara- gara permaslahan keluarga timbul permasalahan lain meskipun
Dengan di binanya perwakilan masyarakat mereka lebih memahami kaitan dengan alur – alur penyelesaian permasalahan di lingkungan dan mereka juga mengetahui harus kemana mengadukan permasalahan tersebut dan intinya mereka dapat membantu memberikan kepada warga yang mempunyai masalah,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kades menambahkan, Kegiatan ini merupakan bagian dari respon pemerintah terhadap kerawanan psikososial yang sering terjadi di masyarakat. Karena memang Parungkuda ini dikategorikan masuk wilayah rawan psikososial.
Menurutnya, terutama permasalahan sosial yang sering terjadi pada anak dan perempuan, misalnya pelecehan pada anak maupun perempuan yang sering terjadi di masyarakat.
“Meskipun di desa kami masalah psikososial itu paling dalam setahun itu satu atau dua kasus. Meski tidak menjadi permasalahan yang krusial tetapi ini harus di respon dengan upaya ditanggulangi bagaimana ke depan permasalahan tersebut bisa di hindari atau tidak terjadi sama sekali,” tuturnya.
“Dengan demikian saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan serta pemahaman bagi masyarakat dalam upaya menangani permasalahan sosial,” harapnya.
Sementara dari Tenaga Profesi psikolog LK3, Joko Kristianto menambahkan, kegiatan ini sekaligus menginformasikan kepada para kader masalah sosial yang terjadi di masyarakat itu bisa dirujuk ke lembaga LK3. Karena menurutnya, lembaga tersebut merupakan lembaga profesinya bahkan sudah disiapkan mulai dari ahli psikolog, bagian hukum, medis serta yang lainnya.
“Oleh melalui kegiatan ini kita mencoba meringankan beban para kader yang sering menemukan masalah di masyarakat dan seringkali mereka tidak bisa menangani hingga tuntas. Oleh sebab itu kami bisa membantu masalah tersebut sampai tuntas,” tambahnya.
Lebih lanjut kata Joko, lembaganya tersebut dibentuk oleh Kementerian Sosial yang ditempatkan di lingkungan kota dan kabupaten masing masing.
“Karena menurut saya berbuat baik itu harus dengan cara yang baik pula, oleh karena itu tidak bisa hanya niat saja. Kemudian dalam kesempatan ini saya sampaikan apapun masalah yang terjadi dalam keluarga, baik itu masalah ekonomi sosial hukum musibah dan lain sebagainya kami siap membantu.” Pungkasnya.
Laporan : BA