SUKABUMI, INFODESAKU – Sebanyak 235 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat Kelurahan Lembursitu diberikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018, Kantor ATR BPN Kota Sukabumi, memberikan sertifikat tanah milik pada tahap kesatu yang bertempat di Aula Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Selasa (12/2/2019).
Di sela kegiatan pembangian Sertifikat gratis, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S. Hamami dirinya menyampaikan, bahwa hari ini warga di Kelurahan Lembursitu sudah mendapatkan 235 sertifikat.
“Program sertifikat gratis ini merupakan program pemerintah pusat melalui Presiden RI, untuk menyisir di seluruh plosok wilayah dan terdata melalui mekanisme/sertivikasi secara keseluruhan, agar ditahun 2019 program PTSL ini bisa tersalurkan kepada seluruh masyrakat.” terangnya.
Lebih lanjut Kata Andri, masyarakat bahwa setidaknya ada kepastian hukum ketika masyrakat tanahnya sudah memiliki yang namanya sertifikat itu merupakan hak yang idensial.
“Harapan saya dengan memiliki sertifikat semoga bisa menjaga sertifikat tersebut di simpan dengan sebaik mungkin,” Jelasnya.
Sementara Anggota komisi lll DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’Ari dirinya mengatakan, masyarakat perlu bersyukur mendapatkan sertifikat dengan gratis melalui program PTSL ini adalah pelepasan dari program pemerintah pusat memberikan sumbangsih kepada masyarakat Kota Sukabumi melalui adanya program ini.
“Jelas dengan adanya program PTSL ini, masyarakat Kecamatan Lembursitu sangat terbantu dalam pembuatan sertifikat yang terbilang cukup ringan biayanya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Lurah Lembursitu Syaefulloh mengatakan, untuk program PTSL tahun 2018, Kelurahan Lembursitu ditargetkan sebanyak 1.500 bidang, pada tahap pertama ini BPN baru bisa membagikan sebanyak 235 bidang untuk warga masyarakat Kelurahan Lembursitu.
“Alhamdullilah, kami ucapkan terima kasih atas kinerja BPN Kota Sukabumi akhrinya masyarakat dapat menerima sertifikat walau baru sebagaian dan untuk sisanya sedang dalam proses, mudah-mudahan pada tahun ini juga semuanya bisa segera dibagikan kepada masyarakat serta dengan harapan semua warga masyarakat bisa ikut serta memanfaatkan program ini sehingga dalam proses hukum kepemilikan tanah warga masyarakat mempunyai kekuatan hukum yang pasti.” Pungkasnya.
Laporan : Arif