PAMEKASAN, INFODESAKU -Pendaftaran KPPS (Kelompok! Penyelenggara Pemungutan Suara) Se Desa Waru Barat sudah resmi dimulai. Pendaftaran ini dibuka dari Tanggal 28 Pebruari hingga 05 Maret 2019. Menurut informasi, persyaratan dan kelengkapan lainnya dapat menghubungi sekretaris PPS Desa Waru Barat.(2/3/2019)
Bapak Hatip selaku Ketua PPS Desa Waru Barat menyampaikan bahwa rekrutmen akan dijalankan secara profesional dengan mengedepankan objektifitas sehingga nantinya KPPS yang terbentuk bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, beliau menyampaikan bahwa pendaftaran ini terbuk untuk umum dan beliau berharap dapat berjalan secara transparan.
Kepala Desa Waru Barat menyambut baik tentang strategi rekrutmen yang akan dilakukan semoga rekrutmen nantinya bisa menghasilkan KPPS yang profesional dan mohon kepada TPSID untuk menginformasikan melalui media sosial dan website milik Desa.
“Selain melalui media sosial dan Website, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar Rekrutmen KPPS ini di Balai Desa tepatnya papan informasi Desa. Berikut ini untuk informasi tentang persyaratan dan ketentuan dalam rekrutmen KPPS Se Desa Waru Barat.” ucapnya.
Untuk Informasi lebih lanjut bisa ke Kantor Desa atau bisa menghubungi Contact Person di bawah ini: 085231410000 atas Nama Moh Zainal Arifin atau 0817374507 Atas Nama Moh Nasiruddin
Laporan : Abdul Chalik Ibn As