BLORA, INFODESAKU – Sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kabupaten Blora tahun 2020 di tingkat pemerintah desa sudah mulai digencarkan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah gencar melakukan sosialisasi agar target PTSL tahun 2020 tercapai.
Seperti halnya yang dilakukan pemerintah desa Cokrowati kecamatan Todanan kabupaten Blora bekerjasama dengan BPN Blora menggelar sosialisasi PTSL di balai desa setempat, Selasa (04/02/2020) lalu.
M. Anwar, perwakilan dari BPN Blora mengungkapkan bahwa panitia harus bekerja secara maksimal.
“Kami menargetkan 500 bidang, jika tidak mencapai target berarti kinerja tim panitia dianggap kurang maksimal,” ucap Anwar.
Anwar juga memaparkan persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh para pemohon.
“Para pemohon harus menyertakan surat-surat kepemilikan tanah. Jika tidak punya kwitansi atau segel, tetap bisa. Akan tetapi, jika tidak mempunyai surat kepemilikan tanah akan menyulitkan panitia,” jelasnya.
Adapun persyaratan bagi para pemohon, antara lain berupa fotocopy KTP pemohon, fotocopy KK, fotocopy pajak atau SPPT terbaru, bukti kepemilikan tanah, bisa kwitansi, segel jual beli, hibah atau warisan.
Anwar menambahkan bahwa sebelum petugas mengukur bidang tanah, diharapkan sudah ada pemasangan patok sebagai tanda batas.
“Sebelum diukur, pemohon harus tahu pemilik sebelahnya agar tidak keliru tanah milik tetangga. Sebelum petugas ukur tiba, diharapkan memasang tanda batas/patok”, imbuhnya.
Sementara itu, Edi Sutrisno Kepala Desa Cokrowati berharap program ini berjalan dengan lancar.
“Saya harap, program ini berjalan dengan baik, pemerintahan juga berjalan baik. Jika kurang paham, silahkan ditanyakan ke Pak Lasturi selaku ketua panitia PTSL,” harap Edi.
Dengan adanya sosialisasi ini, pendaftaran program PTSL sudah dimulai dan para warga sebagai pemohon bisa segera mendaftar kepada Panitia PTSL.
Laporan : Arf