TANGERANG, INFODESAKU – Kepala Desa (Pemdes) Lontar Kecamatan Kemiri Tangerang Dodi Rissi Slamet mengeluarkan maklumat yang berisi larangan memancing bagi warga wilayah Desa Lontar maupun luar wilayah yang datang ke desa itu untuk memancing. Minggu (12/04).
Menurut Kades Dodi, maklumat itu untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur No. 443/Kep 114- Huk/2020 Tgl 14 Maret 2020 Tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Terkait Pandemi Corona/Covid-19.
“Untuk itu, kami mengeluarkan maklumat kepada setiap pemancing yang datang agar sementara ini tidak melakukan aktivitas memancing,” ujarnya.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara antisipasi Pemdes Lontar untuk memutus mata rantai corona/Covid-19 yang sudah menjadi pandemi di negeri ini. Maklumat ini berlaku sampai situasi sudah aman dan kondusif.
Selain itu juga Pemdes Lontar menghimbau agar masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat dalam menanggulangi Covid-19.
Laporan : Marwanto/ Wiji.L