LEBAK, INFODESAKU – Mencuatnya dugaan adanya pemotongan anggaran Covid 19 untuk kegiatan Chen Point di perbatasan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak di kabarkan saat ini sedang di periksa Pihak Polres Lebak.
Dengan dugaan adanya pemotongan dana honor untuk petugas penjagaan daerah perbatasan “Chek Point” penanganan Covid-19,berdasarkan informasi tersebut Media Online yang tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lebak langsung menghubungi pejabat dilingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak pada Kamis (04/06) lalu.
Menanggapi kabar tersebut, Kaprawi selaku Kepala pelaksana BPBD Lebak membenarkan jika dirinya sudah dimintai keterangan pihak Penyidik Polres Lebak berkenaan dengan honor petugas jaga chek point tersebut.
“Iya betul, sampai saya di tanya terkait ada informasi pemotongan. Tetapi kalaupun ada pemotongan oleh oknum, saya tidak pernah memerintahkan staf dan bendahara untuk memotong. Bahkan, kalau saya punya duit ingin memberi kepada petugas jaga,” kata Kaprawi saat di konfirmasi wartawan di kantor BPBD Lebak beberapa waktu lalu.
Terkait total anggaran yang dialokasikan untuk penjagaan pos di 10 perbatasan. Ia menjelaskan, anggaran tersebut sebesar Rp 6.480 miliar. Anggaran itu untuk alokasi per tujuh bulan, yaitu April hingga Oktober 2020.
“Anggaran itu hanya di peruntukan untuk honorarium pos jaga saja,Satu orang Rp 100 ribu dan dibayarkan per 15 hari kepada petugas jaga,” katanya.
Disinggung berapa anggaran yang sudah terserap. Ia menyebut, sebesar Rp 1,25 miliar dari bulan April sampai Mei 2020.
“Yang sudah terserap sekitat Rp 1,25 miliar,” ujarnya
Terpisah, dihubungi melalui pesan Whatsapp, Kasatreskrim Polres Lebak Iptu David Hadi hanya menjawab singkat,
“Nanti saya cek dulu ya,” Tulisnya singkat.
Laporan : Iwo/Rai Kusbini