KUNINGAN , INFODESAKU – Pemerintah Desa Sindangjawa Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan gelar kegiatan Rembuk Stunting desa pada hari Rabu (19/08/2020) bertempat di Balai Desa Sindangjawa.
Acara ini dihadiri Oleh Kades Sindangjawa, Perangkat desa Sindangjawa, Ketua BPD, Kasi Kesra Kecamatan Kadugede, Pendamping desa, TP PKK Desa, kader Posyandu desa, kader PAUD, serta Karangtaruna desa.
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2021, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2021 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Kades Sindangjawa Oom Komariah mengatakan bahwa rembuk stunting bersifat Wajib dilaksanakan dan di instruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya
Masih dikatakan Oom Komariah, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka di wajibkan bagi desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
” Kegiatan rembuk stunting ini dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.”pungkasnya.
Laporan : BUDI KNG