LEBAK, INFODESAKU – Pemerintahan Desa beserta BPD dan Karang Taruna Desa Sukamanah sayangkan sistem perekrutan Karyawan di PT. Parkland World Indonesia ( PWI. 6 ) yang berlokasi di Jalan Ir.Soetami,Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak,karena menurut BPD dan Karangtaruna Desa Sukamanah perekrutan Karyawan PT.PWI 6 tidak sesuai dengan isi Musyawarah dan kesepakatan awal Tahun ( 2019 ) saat PWI mengajukan ijin lingkungan kepada Pemerintah Desa yang di hadiri oleh Fokopimcam Kecamatan Rangkasbitun,dalam musyawarah tersebut pihak PWI sepakat untuk mengutamakan Pekerja dari Desa Sukamanah sebanyak 70 persen,namun paktanya sampi saat ini dari 1.300 Pekerja yang ada di Perusahaan tersebut hanya sekitar 150 Orang saja yang asli dari Sukamanah,hal itu di sampaikan oleh Suandi selaku Ketua BPD dan Suardi Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah saat memberikan Laporan data Masyarakat yang Bekerja di Perusahaan tersebut kepada Kepala Desa Sukamanah Kiki Nugraha,pada 22/4/2021
“Menurut Suandi,dari 1.300 Karyawan yang saat ini bekerja di Perusahaan tersebut yang Warga Desa Sukamanah hanya sekitar 150 Orang saja,padahal dalam Musyawarah Desa,waktu pihak perusahaan mengajukan Perijinan Lingkungan pada Rahun 2019 yang di hadiri oleh Forkopimcam,pihak PT.PWI 6 berjanji akan mengakomodir sekitar 75 Persen,dengan tujuan agar Ekonomi masyarakat Sukamanah dapat terbantu,namun rupanya sampai saat ini hal itu hanya hisapan jempol belaka,”Ungkapnya
Dengan adanya hal itu kami sengaja melaporkan hal ini kepada Kepala Desa,agar Kepala Desa bisa mengambil tindakan,menegur atau berkomunikasi dengan pihak PWI ,jangan sampi kita sebagai warga setempat hanya menjadi penonton di kandang semdiri dan kami berharap pihak perusahaan bisa memenuhi hasil Musyawarah dulu,”Tandesnya
Sementara itu,Kiki Nugraha,Kepala Desa Sukamanah saat di konfirmasi mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan dan keluhan BPD dan Masyarakat tersebut.
“Dengan adanya keluhan dan inpormasi ini ,Insa Allah dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak perusahaan untuk bicara dan melakukan pendekatan serta mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan PWI,”Ungkapnya singkat
Di tempat terpisah, Ade selaku Meneger Parkland World Indonesia ( PWI 6 ) saat di hubungi melalui sambungan Whatapp nya tentang hal tersebut menatakan.
“Maaf pak terkait rekrutment perjanjian dengan pihak Desa saya tidak tau,bapa coba tanya ke pak Tobat Ginting atau Pak Yadi selaku Legal PWI 6,”Jawabnya singkat
Laporan : Rai Kusbini