LAMSEL, INFODESAKU – Proyek pembangunan dalam jembatan jalan Trans Sumatra tepatnya diDesa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. PT. Yerman Makmur Sejahtera (PT YMS) diduga telah kangkangi aturan tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) sejak awal bekerja. Pada hari Senin, (04/07/2022)
Aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja bagi para pekerja konstruksi ini seharusnya diprioritaskan pada saat dilapangan, mengapa malah dikesampingkan (lalai/tidak Safety) untuk menunjang keselamatan kerja.
Hasil pantauan Tim Infodesaku.co.id Manager Pelaksana PT. YMS, Herwan Eka serta pekerja masih banyak yang lalai dan tidak menggunakan Helem safety, Masker, Kacamata, Sarung Tangan, Sepatu, Perlindungan Telinga, Savety belt. Seperti yang kita lihat di gambar.
Adapun Peraturan K3 Konstruksi Indonesia yang di Langgar :
UU No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, Permen PU No. 5 Tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, Permen PU No. 9 Tahun 2008 tentang Pedoman SMK3, Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum KEP.174_MEN_1986.
104_KPTS_1986 Tentang K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi,
Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permen PUPR02-2018.
Pihak pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri bagi para pekerjanya, salah satunya pelindung kepala. Safety helmet merupakan salah satu alat pelindung kepala yang wajib digunakan untuk melindungi para pekerja dari bahaya terkena benda jatuh dari atas, benturan, dan bahaya listrik.
Setiap tahun, tidak sedikit pekerja yang meregang nyawa dan mengalami cedera kepala akibat kecelakaan kerja. Berdasarkan data Occupational Safety and Helath Admnistration (OSHA), kecelakaan kerja yang mengakibatkan cedera kepala ini paling banyak terjadi di area konstruksi.
Sampai berita ini ditayangkan pihak PT. Yerman Makmur Sejahtera (PT YMS) belum dapat dikonfirmasi dan memberikan tanggapan.
Laporan : Yogi