LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan evaluasi Anggaran Pembangunan Desa (APBDes) 2018 bertempat di Gedung Serba Guna Betik Hati. Rabu, (28/02).
Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis DPMD, Kabag Perekonomian, Kasubid Pelayanan, Kasubid PBB, Camat Sidomulyo, Camat Waypanji, Camat Candipuro, Camat Ketibung, Camat Waysulam serta 8 Kepala Desa se-Kecamatan Sidomulyo serta Petugas Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD).
Apendi.SE, Camat Sidomulyo dalam sambutannya mengatakan, bahwa hasil dari penyusunan APBDes masih belum mencapai sempurna dan dengan adanya kegiatan tersebut, pihaknya merasa terbimbing oleh Pemkab dalam penyusunan APBDes sehingga menjadi sempurna.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini kita semua mendapatkan evaluasi sekaligus bimbingan dan arahan tentang bagaimana mekanisme penyusunan APBDes yang baik dan benar sesuai harapan Pemkab,” tuturnya.
Masih menurut Apendi, Ia menghimbau kepada peserta agar belajar dengan kesungguhan dan dapat memahami apa yang di sampaikan oleh pembina termasuk memahami pengajuan atau pembuatan profosal untuk ADD dan DD.
“Bila peserta belum jelas tanyakan langsung kepada DPMD, jadi belajarlah dengan sungguh-sungguh agar peserta dapat memahami apa yang di sampaikan pembina termasuk memahami pembuatan serta pengajuan profosal untuk ADD dan DD,” pintanya.
Kemudian, masih kata Camat Sidomulyo, banyaknya perbedaan penyusunan tentang SKB 4 menteri yaitu padat karya tunai. Ia berharap agar peserta menyatukan arah dalam penyusunan sesuai mekanisme yang ada.
“Program padat karya tunai saat ini banyak sekali perbedaan dalam penyusunanya, Sehingga dengan kegiatan ini mari kita bersama-sama satukan arah sesuai petunjuk dan arahan Pemkab Lampung Selatan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Dulkahar, Kadis DPMD menerangkan tentang kegiatan tersebut di tujukan kepada seluruh desa yang berada di 17 Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, agar dapat memahami dalam menyusun APBDes tersebut.
“Tugas kami memfasilitasi penyaluran ADD dan DD, selain itu juga mempunyai peranan serta tanggung jawab untuk memindahkan rekening dari kas Daerah ke kas Desa, dan Pemkab dalam hal ini sudah mensosialisasikan kepada 17 Kecamatan di Lamsel secara bertahap dengan harapan semua Kecamatan dan Desa dapat memahaminya. ” pungkas Dulkahar.
Laporan : Hend/Safarudin/Taufik