LEBAK, INFODESAKU – Berdasarkan hasil rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Lebak, sebanyak 926.342 warga Kabupaten Lebak Banten siap untuk mengikuti pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak yang akan dilaksanakan pada Tanggal 27 Juni 2018.
Hal tersebut di pertegas Apipi, salah satu Komisioner KPU Lebak Ketika dimintai keterangan oleh awak media usai Rapat Pleno yang diselenggarakan di Hotel Karisma Jujuluk, Rabu (18/04/2018). Menurtunya sebanyak 926.342 warga masyarakat yang sudah ditetapkan menjadi pemilih tetap oleh KPU Lebak dan hasil Coklit dan DPS oleh PPK dan PPS dari masing-masing kecamatan dan desa.
“Kami (KPU, red) sangat mengapresiasi kinerja para PPK dan PPS se-Kabupaten Lebak yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengenal waktu, sehingga Daptar Pemilih Tetap ini bisa terinput dan dilaksanakan dengan baik tanpa ada kendala. Namun walau demikian saya berharap PPK dan PPS selalu meningkatkan kerja kerasnya karena tahapan Pilkada ini masih panjang,” paparnya.
Lebih lanjut Apipi menghimbau kepada masyarakat jika ada yang merasa belum terdata untuk datang ke TPS pada waktu Pemilihan Tanggal 27 Juni dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan pihaknya akan melayaninya sesuai dengan aturan dan perundang undangan KPU.
“Karena semua masyarakat yang sudah memenuhi kriteria pemilih dan memiliki e-KTP semuanya berhak untuk mengikuti pesta demokrasi dan menentukan pilihannya demi masa depan kabupatennya,” tegasnya.
Laporan : Rai Kusbini