BOGOR, INFODESAKU – Terkait diklaim masuk kawasan hutan di Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor oleh kementerian kehutanan Republik Indonesia. Menteri Desa dan PDT Republik Indonesia H. Yendri Susanto.Pt., M.Pd kunjungi desa sukawangi serta untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pada Kamis (02/10/2025).
“Jadi hari ini saya berkunjung langsung kelapangan terhadap isu yang terjadi di DPR RI komisi V dan yang sudah di rapatkan pada beberapa waktu lalu karena masih banyak desa 100% masuk kawasan hutan.” Ucap Mentri desa dan PDT Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Hari ini kunjungannya di desa sukawangi yang merupakan salah satu desa di Indonesia yang 100% masuk kawasan hutan. Perlu diketahui juga karena desa sukawangi ini sudah berdiri sebelum Republik Indonesia merdeka tepatnya pada tahun 1930. Dan tadipun kita sama-sama meninjau bahwa disini sudah ada sarana pendidikan, kesehatan maupun pelayanan publik Masyarakat pun ikut pemilu serta bayar PBB juga.
“Alhamdulillah, pada saat rapat dengan DPR RI kita sepakat bahwa desa sukawangi akan kita bebaskan 100% dari kawasan hutan. Serta kamipun akan membuat tim khusus untuk mengurai dan mengkaji persoalan ini.” Jelasnya.

Masih kata Yendri menambahkan, kita pun tadi sudah berdialog langsung dengan masyarakat namun sudah ada yang menjadi tersangka dan masyarakat dituntut taat bayar pajak namun tempat tinggal mereka diklaim sebagai kawasan hutan jadi banyak persoalan yang akan kita selesaikan.
“Untuk langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait termasuk dengan lembaga kementerian kehutanan dan dengan pimpinan DPR RI. Pokoknya kita akan Carikan solusi yang terbaik untuk persoalan tanah.” Pungkasnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri Forkompincam Kecamatan Sukamakmur, Kepala Desa Sukawangi beserta perangkat, Ketua BPD beserta perangkat, ketua PKK desa sukawangi beserta perangkat, lembaga-lembaga desa, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/K, Tokoh masyarakat, Tokoh Masyarakat serta Tokoh pemuda. (EPF)