BOGOR, INFODESAKU – Terkait polemik status lahan di desa sukawangi kecamatan Sukamakmur kabupaten bogor yang mana diklaim oleh kementerian kehutanan dan perhutani sebagai kawasan hutan.
Kepala Desa sukawangi Budiyanto mengatakan, bahwa kasus ini sudah berlarut-larut, dirinya berharap kepada anggota DPRD khusus yang ada di dapil 2 dapat membantu dan memberikan solusi untuk persoalan ini.
“Saya berharap kepada anggota dewan yang ada di dapil 2 dapat turun tangan dan membantu, namun sampai saat ini belum ada respon atau jawaban yang menyakinkan padahal di kecamatan Sukamakmur ada anggota dewan.” Ucapnya saat diwawancarai diruangannya. Pada Senin (01/09/2025).
Lebih lanjut, Budi menambahkan, saat ini masyarakat yang menduduki lahan tersebut baru ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 4 orang yang mana warga tersebut memiliki legalitas atas kepemilikan lahan tersebut dan tercatat didalam desa.
“Ada warga yang baru ditetapkan menjadi tersangka dan ini menjadi persoalan serius, dengan itu saya berharap kepada anggota dewan khususnya yang ada di dapil 2 dapat memberikan solusi yang terbaik untuk desa sukawangi.” Pungkasnya. (EPF)