BOGOR, INFODESAKU – Dalam rangka menindaklanjuti klaim tanah di desa sukawangi kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor yang masuk kawasan hutan oleh kementerian kehutanan Republik Indonesia. Wakil ketua internal Komnas HAM RI Dr. Ir. Prabianto Mukti Wibowo, Msc. Sambangi warga desa sukawangi untuk tindak lanjuti aspirasi masyarakat. Yang berlokasi di aula kantor desa sukawangi. Pada Senin (01/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh wakil ketua internal Komnas HAM RI Dr. Ir. Prabianto Mukti Wibowo, Msc., Deni selaku staf ahli Adian Napitupulu, Forkompincam Kecamatan Sukamakmur, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kepala Sekolah, serta masyarakat Sukawangi.

Wakil ketua internal Komnas HAM RI Dr. Ir. Prabianto Mukti Wibowo, Msc. Dirinya mengatakan, bahwa ini persoalan yang tak perlu terjadi karena antara kedua lembaga negara yaitu kementerian kementerian kehutanan dan kementerian dalam negeri perlu adanya koordinasi tentang administrasi wilayah.
“Perlu adanya koordinasi antar kedua lembaga baik kementerian kehutanan dan kementerian dalam negeri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.” Ucapnya.

Masih kata Prabianto lebih lanjut, harapannya semoga kehutanan dan Pemkab bisa koordinasi agar sama-sama bisa melepas wilayah administratif desa sukawangi bisa lepas dari kawasan hutan negara.
“Jadi setelah pertemuan ini dan menampung aspirasi dari masyarakat esok pagi akan melakukan pertemuan dengan pihak pemerintahan kabupaten bogor bersama-sama dengan pihak kementerian kehutanan semoga ada titik terangnya.” Jelasnya.
Sementara itu kepala desa Sukawangi Budiyanto, tentunya dengan adanya kunjungan wakil Komnas HAM ke desa Sukawangi semoga dapat membantu serta apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat terselesaikan.
“Semoga persoalan yang sudah berlarut-larut lama ini dapat terselesaikan dengan cepat serta aspirasi masyarakat ini dapat disampaikan kepada lembaga-lembaga terkait dengan adanya kunjungan dari Komnas HAM .” Tukasnya.
Masih kata Budiyanto lebih lanjut, bahwa upaya pemerintah Desa sudah apapun di upayakan, kita sudah coba beraudiensi dengan bupati l. namun, kita bertemu dengan sekda sehingga jawaban atau apa yang di inginkan oleh masyarakat belum terjawab dengan menyakinkan.
“Kita akan upayakan apa yang diharapkan oleh masyarakat, karena sampai saat ini dari pemkab maupun Anggota dewan belum ada jawaban yang menyakinkan, sedangkan ada 4 orang warga saya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka meskipun tidak ditahan tetapi itu menjadi kekhawatiran masyarakat.” Pungkasnya. (EPF)