BOGOR, INFODESAKU – Desa cintamanik kecamatan cigudeg kabupaten bogor secara resmi meluncurkan program ternak kambing dan kerbau yang didanai dari anggaran Dana Desa tahun 2025. Program ini merupakan kolaborasi antara kelompok tani setempat dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) pada selasa 2 september 2025.

Kades cintamanik Jamaludin yang akrab disapa Jaro akut dengan antusias menjelaskan latar belakang program ini, ia berharap program ini bisa menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.” Harapnya.
Ditambahkan akut program ini merupakan kerja sama antara kelompok tani dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dengan sumber pendanaan dari anggaran Dana Desa Tahun 2025 ungkap jaro akut saat ditemui dilokasi kandang kambing
“Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 317 357 600.program ini berhasil mberikan 45 ekor kambing terdiri dari 15 ekor betina dan 30 ekor jantan serta ditambah 6 ekor kerbau menyerap anggaran Rp 317. 357. 600.” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jaro akut bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan program lokal, tetapi juga menjadi sumber pendapatan tambahan yang signifikan bagi desa. Keuntungan dari program ini akan dikelola secara transparan oleh bumdes dan hasilnya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan desa lainnya. Sebuah siklus ekonomi yang berkelanjutan dan mensejahterakan
“Tentunya manfaat bagi masyarakat peternakan ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan lokal tetapi juga menjadi sumber pendapatan tambahan bagi desa. Keuntungan dari program ini akan dikelola secara transparan oleh BumDes untuk mendukung program pembangunan desa lainnya.” Jelasnya.
Aam Hambali, salah seorang pengurus ternak kambing tak bisa sembunyikan antusiasnya terhadap program ini. Ia merasa bahwa dukungan dana desa dan kerjasama dengan BumDes membuka peluang besar bagi pengembangan peternakan didesa mereka.
“Program ini kami sangat antusias dukungan dari dana desa serta kerjasama dengan BumDes memberikan peluangnya besar bagi kami untuk berkembang tutur Aam Hambali saat diminta keterangan.” Pungkasnya. (Aleck)