BOGOR, INFODESAKU – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan dapur sehat satuan pelayanan pemenuhan gizi di Kampung Pabuaran Rt 05/ Rw 02 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang dikelola oleh Yayasan Kartika Chandra Triguna Sejahtera, Jum’at (10/10/2025)
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN) Nurjaeni mengatakan di Kabupaten Bogor ada 594 SPPG dari 38 Kecamatan, dari jumlah tersebut baru sekitar 194 yang sudah beroperasi, sisanya sedang dalam proses persiapan dan segera dalam waktu dekat akan beroperasional. SPPG di Kabupaten Bogor merupakan yang terbesar diseluruh Kabupaten / Kota se-Indonesia.
” Untuk di Kabupaten Bogor ada 594 SPPG dari 38 Kecamatan, yang sudah beropersi ada sekitar 194, sisanya masih dalam proses persiapan kelengkapan persyaratan dan segera beroperasi dalam waktu dekat,” ujar Nurjaeni.
Masih menurut Nurjaeni, ada beberapa standarisasi dalam pengelolaan dapur SPPG untuk menghindari keracunan pangan, ada sepuluh point yang harus dipenuhi, yang pertama adalah harus memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHI) dari Dinas Kesehatan Setempat, kedua Chef harus bersertifikasi yang profesional dan modern, ketiga harus memiliki alat tes food yang nanti dianggarkan dari BGN untuk semua SPPG, harus ada filter air tetapi kalau sudah dites secara klinis dan tidak mengandung mikroba serta lulus uji klinis maka filter air tidak lagi menjadi kewajiban, selanjutnya sterilisasi ompreng yang dicuci menggunakan air panas 80 derajat agar kuman dan bakteri mati, harus ada ahli gizi disetiap SPPG untuk memastikan makanan bergizi sehat dan aman, selanjutnya yang tak kalah penting adalah Standar Operasional Produk (SOP) yang harus diterapkan secara ketat diantaranya pekerja harus menggunakan alat pelindung diri (APD) ada masker, penutup rambut, celemek dan menggunakan sepatu, ini yang harugs diterapkan untuk menjaga kesehatan serta sterilisasi dapur.
Jadi inilah upaya-upaya untuk mencegah keracunan makanan. Untuk standar menu makanan BGN tidak mewajibkan menu tertentu hanya mewajibkan standar gizi dimana makanan yang memenuhi angka kecukupan gizi minimal yang harus dipenuhi oleh SPPG supaya gizi anak-anak kita terpenuhi. Untuk menunya sendiri sesuai budaya lokal, kalau ditempat-tempat tertentu budayanya makan ikan maka kita siapkan, atau yang tidak suka makan nasi dan biasa menggunakan sagu, singkong sesuai kearifan lokal masing-masing. Jika ditemukan adanya keracunan makanan disuatu tempat maka SPPG akan ditutup sementara oleh BGN sampai SPPG tersebut melakukan perbaikan sesuai SOP yang berlaku.
” Untuk menghindari keracunan makanan SPPG harus mematuhi semua aturan yang sudah ditentukan oleh BGN sesuai dengan SOP seperti yang tadi saya jelaskan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Yayasan Kartika Chandra Triguna Sejahtera, Linda mengatakan, dengan adanya dapur SPPG di Desa Cimandala tentunya akan banyak menyerap tenaga kerja bagi warga sekitar dan dapat memenuhi kebutuhan gizi sehat bagi anak-anak sekolah di Desa Cimandala.
” Dengan adanya dapur SPPG akan bermanfaat bagi warga sekitar terutama untuk perekrutan tenaga kerja bagi warga dan untuk memenuhi kebutuhan akan gizi bagi anak-anak sekolah yang ada di wilayah Desa Cimandala.” pungkasnya.
Laporan : AJH