BOGOR, INFODESAKU – Menanggapi pemberitaan di media sosial terkait indikasi adanya dugaan manipulasi data laporan pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Kini Pemerintah Desa dan Ketua BUMDES angkat bicara dari dugaan pemberitaan tersebut.
“Terkait adanya pemberitaan Mark up modal BUMDES disalah satu media online itu tidak benar,” Ucap G. Ramdhani selaku Bendahara Desa Sirnasari saat ditemui dikantor Desa. Pada Kamis (21/05/2026).

Endu sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa BUMDES disektor pertanian ketahanan pangan dengan adanya dugaan manipulasi data atau Mark up. Itu tidak benar karena LPJ BUMDES tersebut sudah pernah disampaikan pada melalui musyawarah desa (MUSDES).
“Sudah disampaikan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dimusyawarah desa baik secara laporan keuangan, laporan pertanggungjawaban tahunan maupun basis penyusunan yang sesuai aturan,” jelasnya.

Terkait lahan yang digunakan tersebut sebetulnya sudah ada MOU dengan pemilik lahan, dimana jika jagung tersebut panen maka penggunaan lahan tersebut beres kontraknya.
“Kalau untuk lahan bukan diambil sebelum panen oleh pemilik, namun sudah ada MOU diawal, untuk tahun ini memang kalau untuk jagung hibrida ditahun ini memang kurang memuaskan hasilnya dikarenakan bisa saja dipengaruhi oleh beberapa faktor,” paparnya.
Lebih lanjut masih kata Endu, terkait dari hasil panen tersebut kita sebenarnya sudah mengikuti sesuai arahan dari pemerintah untuk dijual ke Bulog khususnya, karena hasil panennya kurang memuaskan bukan berarti BUMDES ini rugi. Untuk modal sendiri sudah balik dan ada keuntungan sedikit.
“Dari hasil panen kali ini memang kurang memuaskan bisa karena faktor Drought stress. BUMDES pun dari hasil panen tersebut sudah hasilnya meskipun demikian.” Pungkasnya.
Sementara itu Ketua BUMDES Sirnasari Yunus mengatakan, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman ditengah masyarakat. Bahwa BUMDES Sirnasari sudah menjalankan kewajiban administrasi dan pertanggung jawaban dengan semestinya. Karena kami dari Bumdes telah membuat business pline beserta proposal terlebih dahulu.
“Laporan pertanggungjawaban BUMDES Sirnasari sudah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Bogor pada tanggal 12 April 2026 dalam suatu bentuk nyata komitmen transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan BUMDES kepada pemerintah dan masyarakat Desa Sirnasari penyerahan LPJ tersebut sebagai langkah bukti dalam pengelolaan BUMDES dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yunus sangat menyayangkan opini maupun berita negatif yang berkembang tanpa didasari data dan fakta yang utuh. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Desa serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kritik dan masukan tentunya kami terima sebagai untuk kemajuan desa namun dapat disampaikan secara objektif, bijak dan berdasarkan fakta. BUMDES sirnasari akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, pengelolaan usaha, serta menjaga kepercayaan masyarakat guna demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.” Pungkasnya. (EPF)