SUKABUMI, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mencanangkan layanan panggilan darurat 112 sebagai upaya mempercepat penanganan kondisi kegawatdaruratan. Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi, Ade Suryaman, menerima audiensi dari PT Jasnita Telekomindo di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/2/2026).
Dalam pertemuan itu, perwakilan PT Jasnita, Veronica, memaparkan sistem layanan 112 yang terintegrasi secara nasional. Nomor ini bisa diakses gratis oleh masyarakat untuk berbagai situasi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana, hingga kondisi gawat lainnya.
Audiensi ini disebut sebagai langkah awal penjajakan kerja sama antara Pemkab Sukabumi dan PT Jasnita. Harapannya, layanan darurat 112 bisa hadir lebih terpadu dan responsif demi keselamatan masyarakat.
Ade menyambut baik rencana tersebut dan menilai koordinasi lintas perangkat daerah menjadi hal penting agar layanan berjalan maksimal.
“Layanan kegawatdaruratan harus cepat, mudah diakses, dan responsif. Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar sistem ini dapat berjalan maksimal,” kata Ade.
Laporan BA