LAMSEL, INFODESAKU – Pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan mengeluhkan bahwa Tunjangan Kinerja (Tukin) mereka belum cair selama 2 bulan. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kesulitan bagi para pegawai yang bergantung pada tunjangan tersebut.
Menurut sumber, Tukin seharusnya dibayarkan setiap bulan, namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan dicairkan.
“Kami sudah menunggu-nunggu, tapi belum ada kabar apa-apa,” kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Keterlambatan pembayaran Tukin ini di mana pegawai mengeluhkan bahwa Tukin mereka belum dibayarkan selama beberapa bulan.
Menanggapi hal tersebut awak media mencoba konfirmasi ke Kadis BPKAD melalui Telepon whatsapp.pada Rabu ( 4/2/2026).
Saat di konfirmasi Terkait Tukin Rini Ariasih Kepala BPKAD mengatakan, Ya ini kan SK penetapan Tukin sedang berproses dari masing – masing OPD langsung ke Bagian Hukum sampai selesai.
” Inti nya sedang berproses,” Singkat Rini Selaku Kepala BPKAD Lampung Selatan
Lebih lanjut, jika SK tersebut sudah selesai dan sudah terbit dari Bagian Hukum, maka sesuai dengan ketentuan itu sebagai dasar OPD mengajukan permintaan pembayaran tukin , setelah OPD mengajukan dan diverifikasi baru BPKAD dapat membayarkannya.” pungkasnya.
Laporan : BR