BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, memastikan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Desa Leuwinutug, Senin (27/7/2026), pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk menjalankan program secara transparan, objektif, dan tepat sasaran.
Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari RW 01 ditetapkan sebagai penerima bantuan RTLH tahun ini. Seluruh penerima telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai kriteria pemerintah, yakni berasal dari kategori masyarakat Desil 1 hingga Desil 5 yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Leuwinutug, Deden Saepul Hamdi, S.IP., yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Citeureup. Acara turut dihadiri Sekretaris Desa Nuryaman Radian, S.IP., Ketua BPD, Ketua LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta seluruh calon penerima manfaat.
Dalam arahannya, Deden Saepul Hamdi menegaskan bahwa Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman.
“Program RTLH harus benar-benar tepat sasaran. Prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, terutama warga lanjut usia (lansia) dan keluarga kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Pemerintah Desa Leuwinutug akan terus mengawal pelaksanaannya agar sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Deden.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Antusiasme warga terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para penerima manfaat menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah yang dinilai mampu memberikan harapan baru bagi keluarga mereka.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan Program RTLH ini. Semoga proses pembangunan berjalan lancar sehingga keluarga kami dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman,” ujar salah seorang penerima manfaat.
Pemerintah Desa Leuwinutug memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan pada setiap tahapan pelaksanaan pembangunan rumah agar kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Program RTLH diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian warga, tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat. (Red)