BOGOR, INFODESAKU – Guna manampung Aspirasi masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Bogor Dapil II melakukan reses masa sidang III di Kecamatan Klapanunggal yang berlokasi di Gedung Pertemuan PGRI. Rabu (15/07).
Pembangunan posko pemadam kebakaran (Damkar) di kawasan perumahan diusulkan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat. Skema tersebut dinilai dapat mempercepat penyediaan layanan pemadam kebakaran tanpa harus menunggu pengadaan lahan baru.
Achmad Fahtoni selaku anggota DPRD Kabupaten Bogor menanggapi usulan yang disampaikan bahwa lahan yang digunakan dapat berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah diserahkan, sehingga pemerintah tidak perlu membeli lahan baru. Sementara itu, pembangunan gedung dan fasilitas pendukung dapat dilakukan oleh pihak pengembang atau perusahaan yang terlibat.
“Selain pembangunan, pihak perusahaan juga didorong untuk memberikan dukungan berupa kendaraan operasional sebagai tahap awal pelayanan. Selanjutnya, pengembangan armada maupun fasilitas dapat dilakukan melalui bantuan pemerintah atau dianggarkan pada tahun berikutnya.” Ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, dinas terkait, para pengembang, serta masyarakat. Pengajuan yang berasal dari masyarakat atau perusahaan akan lebih mudah dikawal hingga proses realisasinya.” Jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar pembiayaan tidak hanya ditanggung oleh satu perusahaan, melainkan dilakukan secara gotong royong oleh seluruh pengembang yang berada di kawasan yang sama.
“Dengan demikian, beban pembangunan menjadi lebih ringan dan peluang terealisasinya posko Damkar menjadi lebih besar.” Ucapnya.
Ia menambahkan, apabila posko dan lahannya telah tersedia, pemerintah akan lebih mudah mengusulkan penambahan armada maupun bantuan anggaran pada tahap selanjutnya. Sebaliknya, jika lahan dan bangunan belum tersedia, proses penganggaran akan membutuhkan waktu lebih lama karena keterbatasan alokasi anggaran pada perangkat daerah terkait.
“Sebagai perbandingan, ia menyinggung keberadaan posko Damkar di wilayah Gunung Putri yang telah memiliki unit pelayanan, sehingga diharapkan wilayah lain juga dapat segera memperoleh fasilitas serupa melalui pola kolaborasi tersebut.” Pungkasnya. (EPF)