LAMSEL, INFODESAKU – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama meminta seluruh kepala desa tidak menjadikan pengelolaan dana desa sekadar urusan administrasi dan mengejar serapan anggaran. Ia menegaskan, setiap rupiah yang dikelola pemerintah desa harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Egi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (3/8/2026).
Menurut Egi, keberhasilan pembangunan desa tidak dapat hanya diukur dari tertibnya laporan pertanggungjawaban maupun tingginya realisasi anggaran. Lebih dari itu, setiap program harus mampu memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap program harus memberikan dampak positif yang nyata sekaligus mampu berkelanjutan,” tegas Egi.
Ia meminta kepala desa dan jajaran aparatur pemerintahan desa mengubah pola pikir dalam menyusun program pembangunan. Setiap kegiatan yang menggunakan dana desa harus memiliki nilai manfaat jangka panjang serta diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Egi juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Workshop ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa juga sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden RI yang menempatkan desa sebagai salah satu ujung tombak pembangunan.
Di Kabupaten Lampung Selatan, komitmen tersebut turut diwujudkan melalui Program HELAU, khususnya pilar Unggul yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk aparatur pemerintahan desa.
Sementara itu, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Ade Priyanto mengatakan workshop tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan secara lebih baik.
Menurutnya, tata kelola keuangan desa tidak cukup hanya mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga harus diarahkan untuk menghasilkan pembangunan yang efektif dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Selain memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ini juga mendorong pembangunan desa yang lebih efektif melalui penguatan SDM, pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangan desa, percepatan transformasi ekonomi desa berkelanjutan, serta menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa,” kata Ade.
Workshop tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Ade Priyanto, Anggota Komite IV DPD RI Dapil Lampung Almira Nabila Fauzi sebagai narasumber, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan.
Melalui evaluasi dan penguatan kapasitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak berhenti pada tertib administrasi, tetapi mampu melahirkan program yang produktif, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (BR)