BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor merealisasikan program bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten Bogor dengan membangung Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dialokasikan di Kp. Sela Eurih RT 012/004 Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang kabupaten bogor pada Selasa (04/11/2025).
Camat Babakan Madang Drs. R. Makmun Nawawi, M.Si mengatakan, bahwa pada hari ini kami dari pihak Kecamatan Babakan Madang bersama Pemerintah Desa Sumur Batu telah melaksanakan launching bantuan keuangan infrastruktur dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang bersumber dari APBD.

“Bahwa hari ini launching pembangunan TPT ini berlokasi di Kp. Sela Eurih RT 013/004. Mudah-mudahan untuk masyarakat TPT ini dapat bermanfaat serta saya berpesan kepada para tim pelaksana kegiatan untuk dapat menjaga kualitas yang dihasilkan dari pengerjaan proyek yang direncanakan selama 30 hari.” Ucapnya.
Masih kata Camat lebih lanjut, Tentunya dirinya berharap semoga pembangunan ini benar-benar dapat terasa manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bogor yang sudah merealisasikan bantuan keuangan infrastruktur karena ini merupakan salah program untuk percepatan pembangunan di daerah dan di desa semoga pelaksanaan pengerjaan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan serta akan kami tetap awasi.” Jelasnya.
Masih ditempat yang sama H. Adi Nurhikmat S.E selaku Kepala Desa Sumur Batu dirinya menjelaskan, bahwa bantuan keuangan infrastruktur di desa Sumur Batu ini kita alokasikan untuk TPT di kp. Sela Eurih RT 012/004, yang mana TPT ini merupakan salah satu kebutuhan masyarakat.
“Untuk tahun ini kita alokasikan untuk TPT di kp. Sela Eurih ini karena atas dasar pengajuan dari masyarakat. Saya berharap, mudah-mudahan atas dibangunkannya TPT ini dapat memberi rasa aman, nyaman dapat memudahkan aktivitas sehari-hari masyarakat dan lebih bermanfaat.” Tukasnya.
Dalam kegiatan launching bankeu tersebut dihadiri oleh Forkompimcam Kecamatan Babakan Madang, Kepala Desa Sumur Batu beserta perangkat, LPM, BPD, RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta masyarakat. (EPF)