BOGOR, INFODESAKU – Kunjungan kerja Kementerian Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, ke Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sukawangi yang selama ini menanti kepastian akan status lahan masyarakat yang klaim sebagai kawasan Hutan, yang berlokasi di rest area 99 pada Selasa (09/06/2026).
Kunjungan tersebut sebelumnya dijadwalkan turut dihadiri Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Namun, karena berhalangan hadir dikarenakan sakit, kehadiran menteri diwakili oleh Dirjen Planologi Kehutanan Ade tri adjikusuma, S.Si,. M.Si,. CGCAE,. IIAP, Catur Endah Prasetiani, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial di Kementerian Kehutanan, Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut, M.B.A.

Dirjen Planologi Kehutanan Ade tri adjikusuma, dirinya menuturkan bahwa, kami hadir mewakili pak Mentri untuk menindaklanjuti usulan masyarakat bahwa untuk menyelesaikan persoalan ini harus dengan sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.
“Jadi untuk usulan yang lama itu sudah diproses sekitar 35,138 hektar. Dan itupun persilnya sedang dihitung oleh pak kades, jadi kalau 35 hektar dikali 200 meter perorang saja sudah banyak dan itu sudah diberikan, mudah-mudahan prosesnya tidak lama sehingga SK nya bisa dikeluarkan jadi ini arahan dari pak Mentri untuk memperhatikan teman-teman disukawangi ini,” tuturnya.
Terkait lahan yang 1.400 hektar untuk dikeluarkan dirinya menjelaskan bahwa, kalau fasos fasumnya sesuai eksistingnya itu dikeluarkan, tetapi kalau tidak pemukiman, lahan garapan, nanti perhutanan sosial yang akan mengadopsi untuk proses perizinan pun sama untuk selama 35 tahun diberikan kepada masyarakat untuk perhutanan sosial bagi masyarakat yang mengajukan.
“Untuk sesuai kriteria atau tidaknya nanti tim terpadu yang akan menilai untuk lahan permukiman atau kemananya. Alhamdulillah, untuk saat ini tidak ada kendala, semoga pembebasan lahan dapat segera terselesaikan.” Jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Sukawangi Budiyanto, dirinya menuturkan bahwa yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sukawangi baik fasos, fasum maupun lahan garapan itu sekitar 1.800 hektar dan yang sudah dikeluarkan baru 35 hektar berarti masih jauh untuk tahap penyelesaian. Saya tetap optimis apa yang tadi disampaikan oleh pak dirjen bahwa tahap dua itu harus segara di usulkan, dan untuk lahan yang lebih dari 20 tahun itu akan segera kami usulkan.
“Tahap 1 ini baru 500 hektar maka saya dorong kembali menjadi 1.800 hektar, meskipun hari ini pak Mentri berhalangan hadir, Alhamdulillah, ketiga dirjen hadir sebagai bukti keseriusan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Sukawangi,” tuturnya.
Lebih lanjut, sejauh ini tanggapan dari pemerintah daerah kabupaten bogor khususnya bupati Bogor pada audensi pertama dipendopo itu beliau insya Allah akan membantu, namun masyarakat itu butuh kepastian realisasi meskipun ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“Bupati sendiri akan membantu namun masyarakat butuh kepastian realisasinya serta pemdapun harus ada keseriusan dalam menyikapi permasalahan ini.” Tegasnya.
Untuk lahan yang 35 hektar sendiri sebenarnya Bupati sudah mengetahui karena dari kementerian sudah update tetapi seharusnya pemerintah daerah harusnya ditindaklanjuti lagi di usulkan kembali, maka dari itu mari bersama-sama mengusulkan lagi karena di kabupaten bogor sendiri ada 75 desa adakan rapat untuk menyelesaikan permasalahan hutan didalam desa.
“Saya berharap bupati segera bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini khususnya di Desa Sukawangi ini.” Harapnya.
Masih kata Budi, dirinya menegaskan jika permasalahan ini belum usai juga, dirinya akan ke Hambalang (kediaman presiden) berjalan kaki bersama staf Desa Sukawangi ke Hambalang, guna mendapatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Bilamana sudah melapor ke presiden masih belum ada hasilnya untuk apa ada Pemerintahan Desa Sukawangi di akuin saja tidak.
“Maka dari itu saya meminta kepada semua pihak mari bersama-sama untuk mendapatkan kesejahteraan seperti desa-desa lain yang ada di seluruh Indonesia. Karena di Sukawangi ini pemerintah desanya ada, fasos dan fasumnya ada serta masyarakat yang sudah lama partisipasi mengikuti pilkades, pilkada maupun pilpres, jadi meminta untuk didorong kepada pimpinan yang lebih tinggi lagi,” Pungkasnya. (EPF)