BOGOR, INFODESAKU – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan dan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan pascapemilu 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepengurusan partai politik di tingkat Kabupaten Bogor.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI. Pengawasan dilakukan dengan mendatangi kantor partai politik untuk mencocokkan data kepengurusan yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Hari ini kami melaksanakan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI,” kata Irvan di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (17/12/2025).
Irvan menjelaskan, Partai Golkar menjadi partai kedelapan yang dilakukan pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pengawasan serupa telah dilakukan terhadap sejumlah partai politik lain di wilayah tersebut.
Pengawasan ini difokuskan untuk memastikan ada atau tidaknya perubahan kepengurusan partai politik pasca Pemilu 2024 yang wajib diperbarui dalam Sipol.
“Pascapemilu biasanya ada perubahan kepengurusan. Itu yang kami pastikan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bogor memastikan tidak terdapat perubahan struktur kepengurusan Partai Golkar di tingkat Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, menegaskan kepengurusan partainya masih tetap dan tidak mengalami perubahan hingga tingkat kecamatan. Ia menyebut, jika terdapat perubahan struktur, partai wajib memperbarui data tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk Partai Golkar tidak ada perubahan struktur, mulai dari DPD hingga tingkat kecamatan,” kata Wanhai sapaan akrabnya. (EPF)