BOGOR, INFODESAKU – Guna manampung Aspirasi masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Bogor Dapil II melakukan reses masa sidang III di Kecamatan Sukamakmur yang berlokasi di aula gedung Kecamatan Sukamakmur. Pada Senin (13/07).
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Junaedi Samsudin yang merupakan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor dirinya mengatakan, Alhamdulillah, hari ini kami Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) II melaksanakan reses masa sidang ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Sukamakmur. Dari pelaksanaan reses ini, kami menerima cukup banyak usulan dari masyarakat.
“Alhamdulillah, aspirasi yang disampaikan sangat beragam dan dinamis. Ada usulan pembangunan jalan kabupaten, peningkatan sarana pendidikan, pembangunan irigasi, pengelolaan sampah, penerangan jalan umum (PJU), hingga berbagai kebutuhan infrastruktur lainnya.” Ucapnya.
Secara keseluruhan terdapat lebih dari 30 usulan yang masuk. Seluruh usulan tersebut akan kami verifikasi terlebih dahulu. Mekanismenya, apabila usulan masyarakat telah tercatat dalam Tahun 2025, maka akan kami perjuangkan agar dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran maupun program pembangunan Tahun 2026.
“Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah renovasi atau perbaikan Puskesmas, termasuk pembangunan dan perbaikan jalan serta pemasangan PJU di sejumlah titik, khususnya di wilayah Jonggol dan sekitarnya. Insyaallah, beberapa pekerjaan tersebut akan mulai direalisasikan tahun ini.” Jelasnya.

Masih kata Junsam sapaan akrabnya, Terkait pembangunan jalan mengker yang menghubungkan Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Jonggol, Bupati juga telah menyampaikan bahwa penanganan sementara akan dilakukan melalui pengaspalan terlebih dahulu, bukan langsung menggunakan konstruksi beton.
“Langkah ini dilakukan agar jalan yang masih digunakan masyarakat tetap dapat dilalui dengan aman sambil menunggu proses pembangunan permanen sesuai tahapan penganggaran.” Ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai masih banyaknya jabatan yang kosong di pemerintahan, kondisi tersebut memang tidak hanya terjadi di tingkat kecamatan, tetapi juga di sejumlah organisasi perangkat daerah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan karena kekosongan jabatan definitif dapat memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kami akan terus mendorong Bupati Bogor agar jabatan-jabatan yang masih kosong dapat segera diisi oleh pejabat definitif sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi prioritas pembangunan seperti Kecamatan Sukamakmur.” Tegasnya.
Terkait berkurangnya Dana Desa, hal tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat, termasuk adanya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan tersebut menyebabkan sebagian alokasi transfer Dana Desa mengalami penyesuaian sehingga anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan desa menjadi berkurang.
“Kami memahami bahwa kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah desa karena berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat mencari formula yang tepat agar pelaksanaan program nasional tersebut tidak memberikan dampak yang terlalu besar terhadap pembangunan di desa, mengingat pembangunan yang paling dirasakan masyarakat justru berada di tingkat desa.” Pungkasnya. (EPF)