BOGOR, INFODESAKU – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap penyandang disabilitas kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan kursi roda dan alat bantu pendengaran. Bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor tersebut disalurkan melalui Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Ciampea kepada warga di empat desa, Jum’at (31/7/2026).
Empat desa yang menerima bantuan yakni Desa Cibuntu, Desa Cibanteng, Desa Cihideung Ilir, dan Desa Cihideung Udik. Penyerahan bantuan turut dihadiri kepala desa, perangkat desa, unsur Kesejahteraan Sosial (Kesra), serta para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Ketua IPSM Kecamatan Ciampea, Suntari, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat penyandang disabilitas agar mereka memperoleh fasilitas penunjang yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian.
“Hari ini kami melaksanakan penyerahan bantuan berupa kursi roda dan alat bantu dengar bagi masyarakat penyandang disabilitas. Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan membantu aktivitas para penerima,” ujar Suntari.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh PSM di tingkat desa yang selama ini aktif mendata dan mendampingi warga yang membutuhkan bantuan sosial.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas PSM yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat. Jangan pernah lelah menjalankan tugas sosial, karena kehadiran kita sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cihideung Ilir, H. Hilman, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima warganya. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi harapan baru bagi penyandang disabilitas untuk menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kecamatan Ciampea yang telah menyalurkan bantuan melalui IPSM. Semoga bantuan ini memberikan manfaat besar bagi warga penyandang disabilitas di desa kami,” ungkap H. Hilman.
Melalui program ini, Dinas Sosial Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pelayanan sosial yang inklusif, sehingga penyandang disabilitas mendapatkan perhatian dan kesempatan yang sama dalam menjalani kehidupan secara mandiri.
Laporan: IES