BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Koperasi dan UKM terus memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya melalui pendataan sekaligus fasilitasi legalitas usaha bagi UMKM di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang.
Pendataan dilakukan di sepanjang jalur Desa Cijayanti, mulai dari perbatasan Desa Bojong Koneng hingga Kantor Desa Cijayanti. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran aktual mengenai keberadaan dan kondisi UMKM sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam menentukan bentuk pembinaan yang sesuai.
Dari 101 UMKM yang ditemui dalam pendataan, sebanyak 68 UMKM masih aktif menjalankan usaha. Sementara itu, 31 UMKM diketahui sudah tidak beroperasi atau tutup, sedangkan dua pelaku usaha tidak berkenan untuk didata.
Selain pendataan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor juga memberikan pendampingan legalitas usaha. Hingga kegiatan berlangsung, sebanyak 90 UMKM telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tak hanya itu, sebanyak 19 UMKM sektor makanan telah mendapatkan Sertifikat Halal, sementara 10 UMKM memperoleh dukungan branding dari Bank BJB.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, mengatakan pendataan menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya para pelaku UMKM di lapangan.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan program pembinaan maupun fasilitasi yang tepat sasaran.
“Pendataan ini bukan hanya untuk mengetahui jumlah UMKM yang masih aktif, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang tepat, terutama dalam hal legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi halal. Dengan legalitas yang lengkap, UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai program dan fasilitasi pemerintah,” ujar Iman.
Ia menjelaskan, NIB merupakan salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM karena menjadi identitas sekaligus legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.
Sementara sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha makanan, memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan.
Iman juga menilai Desa Cijayanti memiliki posisi strategis karena berada di jalur wisata yang banyak dilalui masyarakat maupun wisatawan. Kondisi tersebut membuat UMKM di sepanjang jalur tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi sekaligus bagian dari wajah kawasan wisata Kabupaten Bogor.
“Kami ingin UMKM di sepanjang jalur wisata Kabupaten Bogor tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga semakin tertata, memiliki identitas usaha yang jelas, legalitas yang lengkap, serta mampu memberikan produk dan pelayanan yang berkualitas,” jelasnya.
Menurut Iman, pembinaan UMKM tidak berhenti pada penerbitan legalitas usaha. Kebersihan, kerapian lingkungan, kualitas produk, pelayanan, hingga branding juga harus menjadi perhatian.
Hal tersebut dinilai penting agar UMKM mampu meningkatkan daya saing dan berkembang secara berkelanjutan.
“Pendampingan akan terus kita dorong secara berkelanjutan. Harapannya UMKM semakin tertib secara administrasi, semakin kuat dari sisi kapasitas dan kualitas, serta mampu naik kelas dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Iman.
Pendataan dan pendampingan di Desa Cijayanti diharapkan menjadi langkah awal dalam menata sekaligus memperkuat ekosistem UMKM di kawasan tersebut.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat memberikan intervensi dan fasilitasi berdasarkan kebutuhan masing-masing pelaku usaha, mulai dari legalitas, sertifikasi, peningkatan kualitas produk hingga penguatan branding.
Selain mendorong pertumbuhan UMKM, upaya tersebut diharapkan turut mendukung penataan Desa Cijayanti sebagai kawasan jalur wisata yang bersih, rapi, nyaman, dan memiliki daya tarik ekonomi, sehingga manfaat perkembangan kawasan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Laporan : EPF