BOGOR, INFODESAKU – Dugaan penggunaan solar bersubsidi pada proyek pembangunan jalan penghubung R3–Wangun senilai sekitar Rp20 miliar menjadi sorotan. Proyek yang diharapkan mampu mengurangi kemacetan di Jalan Raya Tajur itu kini mendapat perhatian setelah muncul laporan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya, Ahmad Rohani, meminta aparat dan instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Jika dugaan itu benar, tentu sangat disayangkan. Anggaran proyek semestinya telah memperhitungkan seluruh kebutuhan operasional, termasuk penggunaan bahan bakar non-subsidi. Solar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan,” kata Ahmad Rohani, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan, tetapi juga dapat mengurangi hak masyarakat yang memang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.
Ahmad Rohani juga meminta dilakukan audit terhadap pelaksanaan proyek apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada indikasi penyimpangan, harus dibuka secara terang. Penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan tanpa pandang bulu apabila nantinya terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.
Sejumlah warga berharap dugaan tersebut segera mendapat kejelasan. Mereka menilai proyek jalan tersebut memiliki peran penting dalam mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan Tajur sehingga pelaksanaannya harus berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (**)