BOGOR, INFODESAKU – Rencana reduksi atau pengurangan angkutan perkotaan trayek 05A Ciomas–Pagelaran memantik penolakan keras dari para pengemudi dan pemilik angkot.
Puluhan pengemudi dan pemilik angkutan 05A Ciomas–Pagelaran berkumpul dan menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Mereka menilai rencana reduksi, terutama terhadap angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun, berpotensi mengancam keberlangsungan usaha serta pendapatan para pengemudi.

Penolakan bahkan disuarakan tegas oleh Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) 05A Ciomas–Pagelaran, Haji Ahyar. Ia menyatakan siap meletakkan jabatannya apabila trayek 05A benar-benar direduksi.
“Apabila angkutan Ciomas–Pagelaran direduksi, saya akan mengundurkan diri sebagai Ketua KKSU 05A Ciomas–Pagelaran. Kita semua sepakat tidak setuju dengan adanya reduksi,” tegas Ahyar saat ditemui di sela aksi. Pada Senin (10/08/2026).
Namun, Ahyar mengakui bahwa persoalan angkutan 05A tidak hanya menyangkut rencana reduksi. Menurutnya, pemerintah juga perlu mendorong para pemilik angkot untuk mengaktifkan kembali dokumen kendaraan yang sudah tidak berlaku.
Ia menyebut sejumlah angkutan di wilayah Ciomas menghadapi persoalan administrasi, mulai dari STNK, surat trayek hingga buku KIR.
“Memang ada tapinya. Surat-surat para pemilik angkot harus dihidupkan. Kebanyakan di Ciomas itu suratnya sudah mati. Intinya, bagaimana surat-suratnya dihidupkan kembali, seperti STNK, surat trayek dan buku KIR,” ujarnya.
Bagi Ahyar, pembenahan administrasi tersebut justru harus menjadi bagian dari solusi. Dengan legalitas kendaraan yang kembali aktif dan tertib, keberadaan angkutan 05A dapat tetap berjalan sekaligus memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengabaikan kewenangan pemerintah dalam melakukan penataan transportasi. Namun, kebijakan tersebut diharapkan tidak serta-merta mengorbankan mata pencaharian pengemudi dan pemilik angkot.
“Kewenangan kan ada di pemerintah. Kita tetap menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” katanya.
Aksi pengemudi dan pemilik angkot 05A Ciomas–Pagelaran tersebut menjadi sinyal kuat bahwa rencana penataan transportasi di wilayah Ciomas masih menghadapi keberatan dari para pelaku angkutan.
Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog dan mencari solusi yang tidak hanya mempertimbangkan usia kendaraan, tetapi juga keberlangsungan ekonomi pengemudi, kepastian trayek, serta penertiban administrasi kendaraan.
Para pengemudi pada prinsipnya menolak reduksi, tetapi di sisi lain menyatakan siap membenahi legalitas angkutan. Kini, keputusan berada di tangan pemerintah untuk mencari jalan tengah antara penataan transportasi dan nasib para pengemudi angkot.
Laporan : EPF