Masa Tenang Atribut Kampanye Mulai di Tertibkan

BOGOR, INFODESAKU – Menjelang pemilu tinggal menghitung hari yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 serentak seluruh Indonesia. Alat Peraga Kampanye (APK) mulai di tertibkan di setiap wilayah. Panwaslu Kecamatan Tamansari beserta anggota Sat Pol PP, Koramil 2120/Ciomas, Polsek, lakukan penertiban APK di sejumlah titik yang ada di wilayah Tamansari. Senin (15/4)

Mulai Penertiban atribut mulai dari Capres, Caleg dan partai politik, di sepanjang jalan protokol hingga ke jalan-jalan Desa. Guna menciptakan suasana kondusif di masa tenang dalam menghadapi pemilu dalam waktu dekat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Rohmat, mengatakan, penertiban dimulai pada hari minggu dan sekarang.

“Dalam memasuki hari tenang tidak ada lagi atribut kampanye baik dari Capres, Pileg dan partai politik yang masih terpasang, jadi harus bersih,” ujarnya.

Lebih lanjut, diharapkan seluruh partai politik, peserta pemilu tidak ada lagi yang memasang alat peraga kampanye di hari tenang, karena pemilu tinggal dua hari lagi kita hargai dan hormati peraturan per undang-undangan.

“Apabila terjadi dan ditemukan money politic di masyarakat, maka segera melaporkan ke panwaslu Kecamatan Tamansari, karena ini merupakan tindak pidana pemilu.” Pungkasnya

Laporan : Yudi

Related posts

OPTIMALISASI LENGKUAS SEBAGAI BAHAN BAKU SERUM WAJAH DAN HAND SANITIZER

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden