12 Bacalon Kades Ikuti Uji Kompetensi “Bupati Harapkan Para Calon Harus Mengikuti Prosedural”

SUKABUMI, INFODDSAKU – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami membuka uji kompetensi bakal calon Kepala Desa pada pemilihan Kepala Desa serentak siklus II gelombang II, bertempat di Kampus STISIP Widyapuri Mandiri. Kamis, (31/8/2023).

Pelaksanaan uji kompetensi ini diikuti oleh Bacalon (Bakal Calon Kades) 11 Kecamatan dari 12 Desa di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa uji kompetensi ini dilaksanakan bentuk dari amanat peraturan daerah Kabupaten Sukabumi nomor 6 tahun 2021 tentang pemilihan Kepala Desa.

” Saya minta kepada seluruh jajaran penguji kompetensi untuk bisa dilaksanakan dengan benar dan objektif sehingga mendapatkan hasil yang terbaik, “ujar Marwan.

Bupati juga berharap para peserta untuk bisa mengikuti uji kompetensi ini secara sungguh-sungguh dengan mengikuti prosedural yang telah ditentukan oleh penguji.

” Dengan adanya uji kompetensi ini semoga menjadi acuan dan hasil terbaik bagi para Kepala Desa dalam membangun Desanya masing-masing, serta bisa menjawab persoalan-persoalan yang terjadi ditengah masyarakat, “imbuhnya.

Dijelaskan Marwan, seleksi tambahan ini dilakukan bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang.

” Berdasarkan aturan maksimal calon kepala desa itu maksimal hanya berjumlah lima orang, “ujar Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat dikonfirmasi media usai membuka uji kompetensi Bacalon Kades.Kamis (31/08).

Diketahui dari 12 Desa yang mengikuti uji kompetensi bakal calon Kepala Desa tersebut, diantaranya Desa Cibodas, Nangkakoneng, Padabeunghar, Pamuruyan, Parakansalak, Karangtengah, Ciemas, Cidahu, Pabuaran, Mekarsari, Ciengang dan Tegalbuleud.

 

 

Laporan : BA

Related posts

Ratusan Siswa SD Ikuti Lomba Mars Sukabumi Di Kecamatan Parungkuda

Pemerintah desa Rawa Panjang melaksanakan Loucing Serta Peletakan Batu Pertama Program Sami Sade-Satu Desa Satu Miliar TA 2023

Ketua KPU Audiensi Bersama Bupati Lampung Selatan