Sosialisasi Perda Kemajuan Kebudayaan di Kabupaten Sukabumi, Ini Tanggapan Ketua Komisi IV

SUKABUMI, INFODESAKU – Bertempat di Hotel Agusta Jalan raya Cikukulu Kabupaten Sukabumi, berlangsung kegiatan Sosialisasi Perda Kemajuan Kebudayaan. Yang diinisiasi oleh Disbudpora Kabupaten Sukabumi, pada Senin 24 Juli 2023.

Tampak hadir dikegiatan itu Dewan Kebudayaan Budi Arya dan lainya, para budayawan serta praktisi seni dan Opd Dinas Kabupaten Sukabumi terkait lainnya. Begitu pula dengan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar nampak hadir disana

Dalam sambutannya sendiri Hera Iskandar mengatakan, Kegiatan ini adalah sosialisasi terhadap kemajuan kebudayaan kan baru terakhir bapak mengutarakan kaitan optimalisasi bidang kebudayaan memang harus seperti inilah Perda itu disosialisasikan secara terbuka terutama kepada masyarakat yang mewakili bidang yang di perdagangan tersebut kebudayaan pelaku-pelaku budaya itu ada.

“Tetapi dari usulan-usulan yang banyak itu kan tidak mungkin kita makan semuanya yang pertama adalah berikan ruang wadah di Kabupaten Sukabumi itu untuk mencurahkan kreasi budayanya, di dalam program-program itu ada dua satu adalah anggaran murni yang kedua dengan perubahan dihadapan mata kita sekarang ada anggaran perubahan ya yang masih bisa dilaksanakan Coba lakukan optimalisasi Palagan Bojong kosan menjadi taman budayanya Kabupaten Sukabumi. Di situ ada tempat untuk apa mencurahkan seni dan budaya di situ sehingga Sukabumi itu ketika masuk Bojong kokosan masuk Palagan ada etalase budaya konflik rumus-rumusnya di dalam bidang organisasi,” kata Hera

Lebih lanjut, itu kan mereka memberikan nilai-nilai agama yang besar atau di sekolah-sekolah yang berbasis olahraga namanya Dinas Pendidikan juga harus harus banyak memberikan improvisasi batas wilayah kabupaten dengan Cianjur dengan Bogor khususnya dalam hal eksplore kebudayaan Sukabumi itu kan menjadi penyangganya ibukota.

“Jadi dalam segala sesuatu juga kita harusnya tidak boleh kalah oleh yang lain apalagi sekarang kalau jadi bahkan dengan budaya Inilah kita dipagari jadi jangan sampai kita tidak ada cirinya globalisasi,” tandasnya.

Ditempat yang sama Awan Setiawan pun angkat bicara, Sosialisasi Perda tentang pemajuan kebudayaan yang telah diresmikan, ya menjadi peraturan daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2022 tentang kemajuan kebudayaan daerah, tentunya diharapkan dari pertemuan ini bisa mensosialisasikan isi Perda sehingga bisa dipahami oleh praktisi praktisi budaya kemudian juga termasuk apa komunitas-komunitas budaya yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Dengan harapan bahwa memang kebudayaan ini menjadi satu aset untuk Kemajuan pembangunan Kabupaten Sukabumi, tentunya apalagi Kabupaten Sukabumi yang memang program utamanya ini adalah melakukan sosialisasi Perda ini semua pelaku-pelaku budaya Kabupaten Sukabumi paham langkah-langkah terbaik untuk meningkatkan apa kegiatan kebudayaannya di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya .

Masih kata Awan, siapkan dimanfaatkan untuk Seperti apa nih tentunya Perda ini kan disusunnya dibuatnya dengan berbagai tahapan pada akhirnya dibahas di legislatif di apa di DPRD Kabupaten Sukabumi. Nah setelah terjadi tentu kalau disebut sempurna akan tidak ya Karena setelah disosialisasikan diharapkan.

“Ada kajian dan setelah kajian itu ada evaluasi tetapi mungkin evaluasinya juga harus sesuai dengan aturan dan tata cara yang benar tetapi yang utama dari tenda ini kan masuk nanti Facebook ya Nah kita harus awal ini. Supaya betul-betul apa yang sesuai dengan gairah perkembangan apa Kebudayaan Kabupaten Sukabumi,” pungkas Awan Setiawan anggota dewan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi.

 

 

Laporan : BA

Related posts

255 Peserta Semarakkan Kegiatan Pasang Giri Ibing Silat Antar Paguron

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023