BOGOR, INFODESAKU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Swadaya masyarakat Desa, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.

Pemerintah Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan RKPDes tahun 2026 dan DURKP Tahun anggaran 2027 yang akan datang.
Kegiatan digelar di Aula Desa Sukamakmur yang diikuti dan dihadiri Forkompincam Kecamatan Sukamakmur, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinmas, Linmas, RT/RW, elemen masyarakat lainnya termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat pada Kamis (11/12/2025).
Kepala Desa Sukamakmur H. Ujang Saepudin dirinya mengatakan, bahwa dari hasil kesepakatan dalam Musrenbang ini pemerintah desa dan kelembagaan menyepakati memprioritaskan untuk koperasi desa.
“Sesuai aturan dari pemerintah pusat bahwa untuk ditahun 2026 untuk menjalankan koperasi desa. Karena berdasarkan hitungan dari yaitu 60% dan 40%. Jadi kita sepakat untuk prioritaskan di koperasi desa jadi setelah sisa anggaran itu sesuai kesepakatan dengan kelembagaan akan dialokasikan ke bidang infrastruktur, dan lain-lainnya.” Ucapnya.
Untuk koperasi desa nanti karena Desa hanya menyiapkan lahannya saja dan semua pembangunan dan pelaksanaannya oleh langsung dari PT. Agrinas insya Allah akan bergerak dibidang ketahanan pangan.
“Harapannya dengan adanya Musrenbang ini merupakan salah satu keterbukaan pemerintah desa untuk masyarakat dan kelembagaan. Apa saja yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dapat diketahui oleh semua pihak.” Pungkasnya.
Laporan : EPF