LAMSEL, INFODESAKU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa Lomba Desa HELAU Tahun 2026 tidak boleh dipandang hanya sebagai ajang pemenuhan dokumen administrasi. Program tersebut harus menjadi gerakan nyata dalam membangun budaya Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul (HELAU) yang tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).
Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh camat untuk terus mengawal implementasi nilai-nilai HELAU di setiap desa dan kelurahan, meskipun tahapan pengisian dokumen lomba telah selesai.
Menurutnya, keberhasilan Lomba Desa HELAU tidak diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi dari perubahan pola pikir, perilaku, dan kebiasaan masyarakat yang mencerminkan nilai-nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul.
“Saya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Supriyanto.
Ia menambahkan, keberlanjutan program menjadi kunci utama agar manfaat HELAU dapat dirasakan secara nyata serta mampu menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih, tertib, aman, dan berdaya saing.
Selain itu, Supriyanto menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan untuk terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai konten kreatif di media sosial.
Menurutnya, penyampaian pesan melalui video-video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami akan lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai bentuk edukasi yang mendukung terwujudnya budaya HELAU,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melaporkan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 resmi ditutup pada 7 Juli 2026 dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan.
Ia menjelaskan, keterisian 55 indikator penilaian telah mencapai sekitar 94 persen, sedangkan proses pengiriman (submit) dokumen telah mencapai 99 persen.
“Hanya satu desa, yakni Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum dapat menyelesaikan proses pengiriman dokumen karena kendala teknis,” jelas Erdiyansyah.
Memasuki bulan Juli, panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah diunggah peserta. Dari hasil verifikasi tersebut akan dipilih 40 desa terbaik, kemudian diseleksi kembali menjadi 10 besar.
Selanjutnya, pada awal Agustus 2026, tim penilai akan melaksanakan verifikasi lapangan untuk menentukan lima desa terbaik (best of the best). Kelima desa tersebut akan mengikuti tahapan pemaparan di tingkat kabupaten yang dinilai oleh tim akademisi bersama tim penilai sebelum ditetapkan sebagai pemenang Lomba Desa HELAU Tahun 2026.
Melalui pelaksanaan Lomba Desa HELAU, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semangat Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak berhenti sebagai indikator perlombaan semata, melainkan menjadi budaya kolektif masyarakat yang mendorong terwujudnya desa-desa yang lebih maju, bersih, tertib, aman, dan berdaya saing.
Program HELAU juga diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Reporter: BR