SUKABUMI, INFODESAKU – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026). Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir mewakili Bupati Sukabumi sekaligus membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum seluruh fraksi.

Dalam jawaban tertulis tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, atas dukungan, masukan, serta catatan kritis yang diberikan terhadap rencana penguatan BUMD di sektor pariwisata.
Menurut Bupati, penyertaan modal daerah diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung revitalisasi aset serta pengembangan destinasi wisata yang memiliki potensi meningkatkan perekonomian daerah.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” terangnya.
Bupati menegaskan, tambahan modal harus diikuti dengan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Pengelolaan destinasi wisata dituntut berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kerja sama dengan pihak swasta dinilai penting agar pengelolaan aset dan destinasi wisata mampu memberikan hasil optimal.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap penyertaan modal tersebut tidak berhenti pada penguatan kondisi perusahaan, tetapi mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Di antaranya melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas UMKM di sekitar kawasan wisata, penggerakan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Laporan: BA