LAMSEL, INFODESAKU – Kepala SDN 1 Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, membantah adanya pungutan sebesar Rp100.000 per siswa yang sebelumnya diberitakan terkait pembangunan gedung maupun ruang guru.
Klarifikasi tersebut disampaikan pihak sekolah sebagai hak jawab atas pemberitaan mengenai dugaan pungutan terhadap wali murid SDN 1 Cinta Mulya.
Kepala SDN 1 Cinta Mulya menegaskan, saat ini tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid, baik siswa kelas 1 hingga kelas 6.
“Dulu rencana, enggak ada pungutan. Itu dikembalikan, sudah lama. Enggak ada, bohong itu. Boleh dikonfirmasi. Sudah ada satu bulan,” ujar Kepala SDN 1 Cinta Mulya saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Selasa (15/9/2026).
Ia juga membantah adanya penarikan uang Rp100.000 per siswa yang disebut-sebut untuk pembangunan gedung atau ruang guru.
Menurut pihak sekolah, persoalan tersebut telah diklarifikasi dan tidak ada lagi pungutan yang diberlakukan kepada orang tua atau wali murid.
Sebelumnya, muncul informasi mengenai dugaan pungutan sebesar Rp100.000 per siswa di SDN 1 Cinta Mulya, Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro. Informasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Atas munculnya informasi tersebut, pihak sekolah memberikan klarifikasi dan membantah adanya pungutan sebagaimana diberitakan.
Pihak sekolah berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para wali murid.
Di sisi lain, monitoring dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tetap diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pembiayaan di satuan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan pungutan yang membebani peserta didik maupun orang tua.
(Tim)