BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cinangka, Rabu (16/9/2026), tersebut menjadi forum untuk menggali dan menghimpun berbagai aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan desa pada tahun mendatang.
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Cinangka beserta perangkat desa, unsur Pemerintah Kecamatan Ciampea, BPD, para ketua RT dan RW, kepala dusun, tokoh masyarakat, kader PKK, serta unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Cinangka, Abdurrahman, M.Pd, mengatakan Musrenbang RKPDes merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa sekaligus memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan.
“Tujuan kegiatan ini untuk menyusun arah pembangunan desa sekaligus menjaring aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program kerja pemerintah desa pada tahun yang akan datang. Kami selaku pemerintah desa menampung berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi skala prioritas,” ungkap Abdurrahman.
Menurutnya, proses perencanaan melalui musyawarah menjadi bagian penting dalam siklus pembangunan desa. Sebab, hasil kesepakatan yang diperoleh nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan RKPDes 2027.
Ia menambahkan, melalui forum tersebut masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Dengan mekanisme musyawarah ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, program pembangunan yang nantinya ditetapkan diharapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinangka, Khaerul Rahman, SE, menambahkan bahwa sejumlah usulan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dan kajian tim penyusun RKPDes.
Ia menyebutkan, keberadaan Koperasi Desa yang bersumber dari Dana Desa juga menjadi salah satu usulan yang mendapat perhatian dalam proses perencanaan.
“Koperasi Desa yang bersumber dari Dana Desa itu termasuk skala prioritas. Usulan demi usulan, khususnya yang bersifat fisik, nantinya akan dikaji oleh tim penyusun RKPDes berdasarkan kebutuhan masyarakat,” kata Khaerul.
Ia berharap penyusunan RKPDes 2027 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara terbuka.
“Saya berharap hasil RKPDes 2027 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Laporan : Iwan