LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (25/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kuripan tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas dan menyepakati sejumlah program pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas warga pada tahun 2027.
Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Kuripan Suhatsyah, Camat Penengahan Hermawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa, KUPT TPHBUn Dian Winarsih, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat Desa Kuripan.
Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai usulan pembangunan yang disampaikan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Sejumlah bidang menjadi perhatian, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, drainase, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan pelayanan kesehatan.
Musrenbangdes juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus mengawal proses perencanaan pembangunan desa agar program yang nantinya masuk dalam RKPDes 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Kepala Desa Kuripan Suhatsyah mengatakan, Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara terbuka dan partisipatif.
Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Kuripan berharap berbagai program pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2027 dapat terlaksana secara tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, penyusunan RKPDes 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi acuan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi warga Desa Kuripan.
Laporan : BR