BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai forum penyusunan prioritas pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Banyuwangi, Jumat (18/9/2026), mulai pukul 14.00 WIB. Musrenbangdes diikuti berbagai unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Banyuwangi Dadang Iskandar, Sekretaris Kecamatan Cigudeg Suparman, Kasi Ekbang Haji Nyangsang, Tole, Babinsa Desa Banyuwangi Sertu Eko Supriyanto, Satpol PP Kecamatan Cigudeg Ali, para kepala sekolah, Ketua MUI Desa Banyuwangi, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, TP PKK, serta para ketua RT dan RW.
Sekretaris Desa Banyuwangi Dadang Iskandar mengatakan, Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musrenbangdes ini diharapkan dapat disusun perencanaan pembangunan desa yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun lingkungan,” ujar Dadang.
Menurutnya, Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk menyusun dan menetapkan prioritas pembangunan desa pada tahun anggaran 2027.
Dadang juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar program yang dihasilkan memiliki manfaat nyata dan dapat menjawab kebutuhan warga.
Sementara itu, Sekcam Cigudeg Suparman menegaskan bahwa substansi Musrenbangdes bukan sekadar menyusun daftar usulan pembangunan, tetapi memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
“Substansinya Musrenbang itu adalah meningkatkan ekonomi masyarakat. Setiap tahunnya pemerintah mengadakan Musrenbang agar perencanaan pembangunan tepat sasaran dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hasil Musrenbangdes nantinya dituangkan dalam perencanaan pembangunan desa, termasuk sektor infrastruktur, penguatan perekonomian desa, hingga pengembangan desa digital.
“Yang harus direncanakan oleh desa itu antara lain pembangunan infrastruktur desa, perekonomian desa dan desa digital,” jelasnya.
Selain menghasilkan kesepakatan mengenai prioritas pembangunan, Suparman menilai Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat.
“Intinya, Musrenbang juga menguatkan tali silaturahmi antara lembaga desa dengan masyarakat desa,” katanya.
Musrenbangdes Desa Banyuwangi berlangsung tertib dengan semangat kebersamaan. Sejumlah usulan dan kesepakatan yang dihasilkan selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Banyuwangi tahun anggaran 2027.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Banyuwangi berharap arah pembangunan desa ke depan semakin terencana, transparan dan mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Laporan : Aleck