LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Musrenbangdes yang digelar di Aula Kantor Desa Ruguk tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Ruguk, Syaiful, dan dihadiri Camat Ketapang Sri Mahendra, SE, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, tokoh masyarakat, para Ketua RT/RW, serta seluruh aparatur Desa Ruguk.
Kehadiran Camat Ketapang dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan perencanaan pembangunan desa dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan dan Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Camat Ketapang Sri Mahendra, SE, mengapresiasi Pemerintah Desa Ruguk yang telah melaksanakan Musrenbangdes sebagai tahapan penting dalam penyusunan RKPDes 2027.
Ia berharap seluruh usulan yang disepakati melalui musyawarah dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat, sekaligus tetap selaras dengan program pembangunan Kecamatan Ketapang dan Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu, Kepala Desa Ruguk Syaiful menyampaikan apresiasi atas kehadiran Camat Ketapang serta seluruh unsur masyarakat dan aparatur desa yang turut berpartisipasi dalam Musrenbangdes.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Camat Sri Mahendra, SE yang telah berkenan hadir di Musrenbangdes Desa Ruguk. Terima kasih juga kepada Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, tokoh masyarakat, para RT/RW dan seluruh aparatur desa yang telah hadir. Semoga hasil musyawarah ini dapat membawa kemajuan bagi Desa Ruguk,” ujar Syaiful.
Musrenbangdes berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Berbagai aspirasi dan usulan masyarakat dibahas untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Desa Ruguk Tahun Anggaran 2027.
Hasil musyawarah tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen RKPDes sebagai dasar perencanaan pembangunan Desa Ruguk pada tahun 2027.
Dengan adanya keterlibatan pemerintah desa, unsur kecamatan, serta masyarakat, penyusunan RKPDes diharapkan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat Desa Ruguk.
Laporan : BR