LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, mematangkan rencana pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sekaligus Daftar Usulan RKPDes, Kamis (25/9/2026).
Musrenbangdes yang berlangsung di Balai Desa Karangsari tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Karangsari, Saigun, dan dihadiri Sekretaris Camat Ketapang Elhayati, SE, yang mewakili Camat Ketapang Sri Mahendra, SE, Bhabinkamtibmas Aipda Baim, Ketua BPD Lukman, Ketua LPM, Pendamping Desa, kader PKK, serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Sekcam Ketapang Elhayati, SE, menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum untuk menyatukan berbagai usulan dari masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan desa.
“Alhamdulillah, Musrenbangdes Desa Karangsari hari ini berjalan kompak dan dihadiri seluruh unsur. Saya minta semua usulan yang telah disepakati, baik bidang infrastruktur maupun pemberdayaan, benar-benar dikawal oleh Kades Saigun bersama BPD dan LPM agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Elhayati.
Sementara itu, Kepala Desa Karangsari Saigun menyampaikan terima kasih kepada Sekcam Elhayati dan Bhabinkamtibmas Aipda Baim yang telah hadir memberikan arahan serta memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Saigun menegaskan pemerintah desa akan mengawal aspirasi yang telah disepakati dalam Musrenbangdes sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.
“Kami akan berupaya mengawal setiap usulan masyarakat yang telah disepakati melalui Musrenbangdes ini. Mudah-mudahan perencanaan yang disusun benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat Desa Karangsari,” ujar Saigun.
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Aipda Baim menyatakan siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program pembangunan hasil Musrenbangdes, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung.
Musrenbangdes kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh peserta di depan banner kegiatan. Momentum tersebut menjadi gambaran sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, LPM, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menyusun arah pembangunan Desa Karangsari.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Karangsari berharap RKPDes 2027 dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat.
Laporan : BR