Balai Perkeretaapian Mulai Sosialisaskan Penertiban Jalur Doble track

SUKABUMI, INFODESAKU – Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Barat mulai mensosialisasikan penertiban untuk proyek strategis nasional pembagunan jalur ganda atau double track di Desa Pamuruyan dan Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Kamis, (12/09) beberapa waktu lalu.

Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri oleh Muspika, kepala desa, tim dari balai teknik perkeretaapian, berserta warga masyarakat yang terdampak pembagunan jalur ganda.

Dalam sosialiasasinya tim balai teknik perkeretaapian Joko Sudarsono menjelaskan penertiban yang di lakukan secara serentak ini sudah sesuai dengan tahapan berdasarkan perpres no. 62 tahun 2018 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam Rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.

“Rumah dan bangunan yang berdiri diatas tanah milik Balai Perkeretaapian harus dibersihkan,” jelasnya.

Joko juga mepmastikan pada pelaksanaan pembangunan tidak akan terjadi gejolak di masyarakat khusus yang tinggal di tanah milik Balai Perkeretaapian karena warga sudah paham dan harus mengikuti demi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi masyarakat yang terdampak, siapkan data administrasi seperti KTP, KK dan kalau ada NPWP untuk persyaratan ganti rugi atau uang khorohiman, yang nantinya akan di nilai oleh tim indenpenden, serta memohon kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan termakan isyu hoak yang beredar, tunggu saja nanti ada tim yang akan menilai dan uangnya akan masuk kerekening masing masing.” Pungkasnya.

Laporan : RT/ BA

Related posts

Asisten Adum Pimpin Apel Mingguan dan Peringatan Haornas ke-40

Pemkab Lampung Selatan Bersama PT ASDP Bakauheni Berikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Kenyanyan dan Desa Hatta

Peringatan HUT DKLS Ke-3: Bupati Lampung Selatan Dorong Kolaborasi Seni Budaya demi Pertumbuhan Ekonomi Lokal