Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H dan Team lakukan tindakan tegas Oknum Ketua Bawaslu Kotabaru yang di duga melakukan Fitnah terhadap Team 2BHD ke Polres Kota Baru

KOTABARU, INFODESAKU – Sekitar 40 orang dari Tim Paslon Bupati Kotabaru nomor urut 02 Ir. H. Burhanudin dan Drs. H. Bahrudin (2BHD) berjalan kaki datangi Mako Polres Kotabaru guna melaporkan dugaan fitnah serta pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum Ketua Bawaslu Kotabaru, Sabtu 09 Januari 2021.

Dari pantauan Awak Media Purna Polri, Pelaporan dugaan pencemaran nama baik ke-Polres Kotabaru dilakukan oleh Ketua Tim Kemenangan 2 BHD didampingi oleh 3 orang Tim Hukum 2 BHD beserta puluhan Tim Relawan 2 BHD lainnya.

Seusai penyerahan bukti pelaporan Ketua Tim Kemenangan 2 BHD dalam wawancara dengan sejumlah awak media H. Sutrisno mengatakan,

“pada hari ini kedatangan kami ke-Polres melaporkan dengan adanya dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu oknum Ketua Bawaslu Kotabaru, dimana pernyataan yang disampaikan oknum tersebut ada hal yang menyinggung nama Tim 2 BHD, oleh karenanya kami dari sebagian dari Tim merasa tidak nyaman, “katanya.

Dalam pernyataannya tersebut Tim 2 BHD difitnah melakukan money politik ( politik uang ), kemudian dinyatakan melakukan pengumpulan KTP fiktif, dan itulah kami merasa dicederai oleh oknum Ketua Bawaslu, hal tersebut disampaikan pada tanggal 08 Desember 2020 lalu melalui akun massenger kepada simpatisan 2BHD “ungkapnya.

Untuk itu, kami merasa keberatan dan membawa hal ini keranah hukum, “H. Sutrisno mengakhiri.

Begitu pula Tim Hukum 2 BHD M. Hafidz Halim, SH menambahkan,

“mengenai laporan ini kita menjalani prosedur dan peraturan yang ada, kami sudah melakukan koordinasi dan rapat dengan seluruh Tim pemenangan 2BHD, dan sudah kita lakukan klarifikasi apakah masalah itu benar dikita melakukan money politik dan apakah ada pengumpulan KTP fiktif, jawaban dari kawan-kawan Tim “TIDAK ADA”, “ucapnya.

“Kemudian pada akhirnya hari ini kami sepakat membawa masalah ini keranah hukum” tambahnya.

Saat dihubungi oleh wartawan infodesaku melalui WhatsApp Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H yang juga team Hukum 2BHD memberikan tanggapan tegas, menurut nya tuduhan itu harus di tindak lanjuti

“Saya mendukung penuh Team Hukum 2BHD melakukan pelaporan terhadap Oknum ketua Bawaslu ke Polres Kota Baru. Hal ini agar memberikan efek jera dan juga agar menjadi perhatian publik kedepan, Bahwa esensinya Bawaslu merupakan pihak yang netral dan berkewajiban untuk mengawasi . Tapi faktanya oknum Bawaslu yang terjadi di Kota Baru justru malah melakukan fitnah, ini harus di tindak tegas. Saya berharap aparatur segera merespon baik laporan kami dan menindak lanjuti berdasarkan due process of law, Bahwa kami juga mendorong setiap tahapan Penyelidikan dan Penyidikan disetiap tingkat Kepolisian untuk mengungkap kebenaran yang ada, dan terangnya suatu perkara” tegas Pengacara kondang tersebut

Laporan : Faisal

Related posts

Bunda Literasi Lampung Selatan Hadiri Gerakan Indonesia Membaca Dan Kampung Literasi Desa Swasembada Sekolah

Pastikan Kesiapan Acara, Ketua PMI Provinsi Lampung Kembali Tinjau Lokasi Jumbara PMR ke-IX

Pimpin Apel, Staf Ahli PHP Kembali Ingatkan Kedisiplinan Pegawai