BOGOR, INFODESAKU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Swadaya masyarakat Desa, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.
Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan RKPDes tahun 2026 dan DURKP Tahun anggaran 2027 yang akan datang.

Kegiatan digelar di aula desa Sukadamai yang diikuti dan dihadiri Forkompincam Kecamatan Sukamakmur, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinmas, Puskesmas Sukadamai, Instansi Pendidikan se-Desa Sukadamai, Linmas, RT/RW, elemen masyarakat lainnya termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat pada. Kamis (11/12/2025).
“Musrenbang ini sebenarnya setiap tahun diadakan dan Pemerintah Desa Sukadamai karena sangat pentingnya Musrenbang ini untuk APBDes untuk keberlangsungannya kegiatan yang ada di Desa Sukadamai baik yang ada didalam anggaran APBDes maupun diluar APBDes,” ucap Kepala Desa Sukadamai Apud Syaripudin.
Lebih lanjut, dalam Musrenbang ini kita lebih memprioritaskan untuk langkah pencegahan stunting, BLT, dan ketahanan pangan serta infrastruktur.
“Berdasarkan hasil Musrenbang yang menjadi prioritas itu berdasarkan dari usulan masyarakat, tak hanya pencegahan stunting, BLT, ketahanan pangan dan infrastruktur saja, tetapi ada program satu sarjana satu desa serta pengelolaan sampah,” jelasnya.
Masih kata Apud, dirinya berharap dengan adanya Musrenbang ini merupakan salah satu keterbukaan pemerintah desa untuk masyarakat dan kelembagaan.
“Saya berharap dengan adanya Musrenbang ini masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dapat diketahui oleh semua pihak.” Pungkasnya.
Laporan : EPF