LAMSEL, INFODESAKU – Keikutsertaan kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Lampung Selatan dalam Jambore Nasional (JAMNAS) XII di Buperta Cibubur, Jakarta, 12–20 Agustus 2026, disebut sepenuhnya dibiayai secara mandiri oleh peserta.
Tidak ada bantuan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk keberangkatan kontingen tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Kwarcab Lampung Selatan, Sukadi, saat melepas keberangkatan kontingen di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (11/8/2026).
“Biaya peserta mandiri. Untuk campfee Pimpinan Kontingen dan Pendamping juga dibiayai oleh peserta,” ungkap Sukadi.
Iuran Rp4,45 Juta, Total Capai Rp142,4 Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap peserta dikenakan iuran sebesar Rp4.450.000. Dengan jumlah peserta sebanyak 32 orang, total dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp142,4 juta.
Dana tersebut disebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan kontingen, mulai dari seragam lengkap, kaos, tapis, sepatu, topi, campfee, hingga biaya sewa bus.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat rincian terbuka mengenai besaran anggaran untuk masing-masing kebutuhan tersebut.
Kondisi ini membuat aspek transparansi menjadi perhatian, terutama karena seluruh biaya keberangkatan bersumber dari iuran peserta.
Tanpa APBD, Kontingen Tetap Dilepas Pejabat Daerah
Di sisi lain, meski keberangkatan kontingen disebut tidak menggunakan anggaran APBD, proses pelepasan justru berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Kontingen dilepas langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan sekaligus Wakamabicab, Syaiful Anwar, didampingi Sekretaris Daerah Supriyanto dan Wakil Ketua TP PKK Rheni Apriyani.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik mengenai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kontingen Pramuka yang membawa nama Lampung Selatan dalam ajang nasional.
Transparansi Pengelolaan Iuran Dipertanyakan
Dengan total dana sekitar Rp142,4 juta yang bersumber dari iuran peserta, keterbukaan mengenai penggunaan anggaran menjadi hal penting.
Sejumlah pertanyaan yang patut dijelaskan antara lain:
1. Apa dasar dan RAB resmi penetapan iuran sebesar Rp4,45 juta per peserta?
2. Berapa biaya riil untuk pengadaan seragam, sepatu, perlengkapan, transportasi, dan campfee?
3. Berapa alokasi biaya untuk Pimpinan Kontingen dan Pendamping?
4. Apakah terdapat sisa dana dari iuran peserta dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya?
Pertanyaan tersebut bukan untuk mempersoalkan keikutsertaan kontingen dalam JAMNAS XII. Justru, transparansi diperlukan agar pengelolaan dana yang dihimpun dari peserta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional.
Bertolak 11 Agustus, Ikuti JAMNAS hingga 20 Agustus
Kontingen Kwarcab Lampung Selatan bertolak pada 11 Agustus 2026 untuk mengikuti JAMNAS XII di Buperta Cibubur, Jakarta, yang berlangsung hingga 20 Agustus 2026.
Keikutsertaan tersebut menjadi momentum bagi para anggota Pramuka Lampung Selatan untuk membawa nama daerah sekaligus menambah pengalaman dan wawasan dalam kegiatan kepramukaan tingkat nasional.
Infodesaku.co.id masih membuka ruang konfirmasi kepada Kwarcab Lampung Selatan terkait dasar penetapan iuran, rincian RAB, penggunaan dana sekitar Rp142,4 juta, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan peserta.
Reporter: BR