SUKABUMI, INFODESAKU – Dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh kendaraan dinas kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sebuah kendaraan yang diduga milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi disebut mengisi Pertalite di penjual eceran di kawasan Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa tersebut menarik perhatian karena lokasi pengisian BBM berada tidak jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi.
Ketua Forum Jurnalis Bela Negara (JBN) Sukabumi Raya, Budi Arya, menyayangkan adanya dugaan penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dinas pemerintah. Menurutnya, aturan mengenai penggunaan BBM bagi kendaraan pelat merah telah diatur secara jelas.
“Dalam ketentuan yang berlaku, kendaraan dinas pemerintah tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite. Kendaraan operasional instansi seharusnya menggunakan BBM non-subsidi, seperti Pertamax atau Dexlite,” ujar Budi Arya kepada wartawan.
Larangan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan dinas tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam aturan tersebut, hanya kendaraan layanan umum tertentu, seperti ambulans, yang mendapat pengecualian.
Budi juga menyoroti dugaan adanya pelanggaran prosedur apabila kendaraan tersebut sedang menjalankan tugas kedinasan, termasuk jika digunakan untuk operasional pengawalan atau membawa tahanan.
“Apabila benar kendaraan itu sedang digunakan untuk tugas kedinasan, tentu perlu ada penjelasan dari pihak terkait mengenai kesesuaian tindakan tersebut dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Budi, kejadian ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kepatuhan aparatur negara terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap seluruh instansi pemerintah dapat memberikan contoh yang baik dalam penggunaan fasilitas negara, termasuk dalam kepatuhan terhadap aturan penggunaan BBM subsidi,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (RED)