LAMSEL, INFODESAKU – Kantor Imigrasi menggelar Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian dengan tema “Fungsi Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Keimigrasian” di Grand Elty Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut diikuti sejumlah stakeholder terkait, mulai dari perwakilan instansi pemerintah, akademisi hingga kalangan media.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kantor Imigrasi memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan data keimigrasian yang akurat, aman, dan terintegrasi. Materi yang disampaikan mencakup data perlintasan orang, izin tinggal, hingga pemanfaatan data keimigrasian untuk mendukung pelayanan publik dan kepentingan penegakan hukum.
Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan data keimigrasian, termasuk aspek keamanan serta kerahasiaan data sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Lampung Selatan menjadi salah satu wilayah yang memiliki posisi strategis dalam lalu lintas orang karena terdapat sejumlah akses keluar-masuk wilayah, sehingga pengelolaan informasi keimigrasian dinilai membutuhkan koordinasi dan sinergi antarinstansi.
Kegiatan yang digelar di aula Grand Elty Kalianda itu berlangsung dalam suasana diskusi yang santai namun tetap serius. Para peserta tampak antusias mengikuti paparan materi yang disampaikan melalui layar proyektor.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi berharap pemahaman stakeholder terhadap fungsi data keimigrasian semakin meningkat. Selain itu, sinergi antarinstansi dalam pertukaran dan pemanfaatan data diharapkan dapat semakin kuat, terkoordinasi, serta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Dengan pengelolaan data yang baik, informasi keimigrasian diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Lampung Selatan.
(Red)