BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) Tahun Anggaran 2028.
Musrenbangdes menjadi forum strategis bagi Pemerintah Desa Pabuaran bersama masyarakat untuk menyampaikan, membahas, sekaligus menyepakati berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja desa.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa Pabuaran, aparatur Kecamatan Sukamakmur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat dan kelembagaan desa.
Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden, S.Pd.I, mengatakan Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang harus melibatkan masyarakat secara langsung. Berbagai aspirasi yang disampaikan akan dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas desa.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Usulan yang masuk akan kita bahas bersama dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujar Deden.
Menurutnya, arah pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan perekonomian warga.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diperlukan agar program pembangunan yang nantinya dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk menyelaraskan usulan dari tingkat kewilayahan dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Usulan yang belum dapat direalisasikan melalui anggaran desa dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Harapan kami, seluruh usulan masyarakat dapat terakomodasi secara bertahap. Yang paling penting, proses perencanaannya dilakukan secara transparan, partisipatif dan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Sukamakmur, Sambas, menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan Musrenbangdes kali ini adalah penanganan bencana longsor yang terjadi di wilayah Desa Babakanwaru.
Menurut Sambas, kondisi tersebut membutuhkan langkah penanganan dan koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat segera ditemukan solusi yang tepat.
“Untuk proses yang ada di desa, khususnya hari ini, yang menjadi pembicaraan dan fokus kita berkaitan dengan penanganan bencana, yakni longsor yang ada di Desa Babakanwaru. Ini menjadi progres kita berkaitan dengan langkah-langkah yang harus diambil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan bencana tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas-dinas terkait, termasuk melibatkan masyarakat dan tokoh masyarakat di wilayah terdampak.
“Tentunya kita akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, juga dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Nantinya kita akan menentukan seperti apa langkah penanganannya,” katanya.
Selain penanganan bencana, Sambas menyebut sejumlah program lain seperti bantuan sosial dan Dana Desa juga menjadi bagian dari pembahasan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Ia menjelaskan, berbagai program tersebut telah melalui tahapan perencanaan mulai dari musyawarah dusun (musdus) hingga musyawarah desa (musdes).
“Berkaitan dengan bansos, Dana Desa dan lainnya tentunya sudah melalui tahapan-tahapan, baik musdus kemudian musdes. Insyaallah semuanya sudah direalisasikan sesuai proses yang ada,” jelasnya.
Sambas berharap penanganan longsor di Desa Babakanwaru dapat segera dilakukan dengan solusi yang tepat. Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk mengurangi risiko bencana di wilayah tersebut.
“Harapannya, untuk penanganan longsor ini supaya segera bisa ditangani. Mudah-mudahan ada solusi secepatnya. Tentunya kita sama-sama bekerja sama untuk mencari solusi terbaik dalam rangka mitigasi bencana tersebut,” pungkasnya.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi salah satu dasar Pemerintah Desa Pabuaran dalam menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi bahan penyusunan daftar usulan pembangunan untuk tahun berikutnya.
Laporan : EPF